Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek merilis Panduan Pendidikan Perubahan Iklim guna mempersiapkan sekaligus memperkuat ketangguhan siswa dalam merespon perubahan iklim.
Dalam rilis yang disiarkan oleh pihaknya di Jakarta pada Selasa, panduan yang merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka itu diharapkan bisa membantu pemerintah daerah, sekolah, kepala sekolah, guru, orang tua, dan berbagai mitra pembangunan pendidikan dalam menerapkan pendidikan yang memperkuat kesadaran perubahan iklim dan berbagai langkah kolaboratif untuk menanggulanginya.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menerapkan cara hidup yang ramah lingkungan untuk masa depan bumi dan lingkungan sehingga penting untuk mempersiapkan generasi penerus yang sadar akan ekonomi hijau.
“Sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, perubahan iklim ditawarkan sebagai sebuah pilihan tema untuk P5, bukan suatu kewajiban. Jika sekolah memilih tema perubahan iklim, kami mendorong agar implementasinya memanfaatkan aset yang memang dimiliki sekolah, sehingga tidak membebani orang tua dengan biaya tambahan,” ujar Nadiem.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyebutkan pentingnya pemahaman dan kesadaran sejak dini terhadap isu perubahan iklim, yang juga dapat terjadi karena aktivitas manusia (antropogenik).
Menurut Anindito, dengan kesadaran dan pemahaman yang ditanamkan sejak dini, anak-anak bisa mempersiapkan diri dan berperan aktif dalam merespons perubahan iklim.
Krisis iklim yang sedang terjadi akan sangat dirasakan oleh anak-anak dan generasi muda, yang nantinya akan berdampak sangat besar pada hasil belajar dan kesejahteraan hidup mereka.
“Kita menggunakan prinsip dan pendekatan yang RAMAH dalam Kurikulum Merdeka pada penerapan pendidikan perubahan iklim, yaitu Relevan, Afektif, Merujuk Pengetahuan, Aksi Nyata, dan Holistik,” jelasnya.
Panduan ini disusun melalui proses partisipatif dan kolaboratif. Dalam penyusunannya sejak Juni 2023, Kemendikbudristek telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, akademisi, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, komunitas, serta lembaga swadaya masyarakat.
Karena itu, Anindito mengapresiasi berbagai sekolah di Indonesia yang telah memulai inisiasi baik dalam menanggulangi dampak perubahan iklim.
“Panduan Pendidikan Perubahan Iklim ini merupakan alat bantu dalam implementasi. Sekolah dapat menerapkan pendidikan perubahan iklim secara fleksibel dan menggunakan sumber daya yang ada. Kami berharap melalui panduan ini berbagai praktik baik yang sudah berjalan bisa menjadi inspirasi yang lebih masif lagi,” imbuhnya.
Panduan tersebut juga dilengkapi penjelasan kompetensi dan capaian yang dapat diraih oleh murid dalam setiap fase pembelajaran, langkah penerapan, inspirasi asesmen, dan pengembangan budaya tangguh iklim melalui Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP).
Sebagai informasi, publik dapat mengakses dan mempelajari lebih lanjut Panduan Pendidikan Perubahan Iklim melalui laman kurikulum.kemdikbud.go.id.