Pramono-Rano daftar Pilkada 2024 di KPU Jakarta

id Pilkada 2024,KPU DKI Jakarta ,Bacagub-Bacawagub ,Pramono-Rano,Pilkada Jakarta ,Pilkada

Pramono-Rano daftar Pilkada 2024 di KPU Jakarta

Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Jakarta (ANTARA) - Pasangan bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno pada Rabu siang tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mendaftarkan pencalonannya di Pilkada 2024.
 
Pramono-Rano menjadi pasangan bakal Cagub-Cawagub pertama yang mendaftar di KPU DKI Jakarta.

Mereka tiba pukul 11.00 WIB di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, dengan oplet berwarna biru lalu jalan kaki diiringi pendukung yang membawa bendera dan ondel-ondel serta beraneka ragam parade kostum dan tarian.
 
Pasangan bakal Cagub-Cawagub Jakarta ini kompak memakai peci hitam. Pramono mengenakan kemeja hitam berlengan panjang dan syal putih garis hitam,sedangkan Rano mengenakan kemeja putih dengan syal merah garis hitam.

Baca juga: PN Jaksel terbitkan surat untuk Pramono Anung maju Pilkada Jakarta 2024
 
Mereka langsung menyapa tim suksesnya dan masyarakat sekitar yang turut menyaksikan kehadirannya. Pasangan Pramono-Rano tiba didampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Bapak ayo pak semangat," kata pendukung saat Pramono-Rano tiba di KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
 
 
Oplet yang dinaiki Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Arus lalu lintas di sekitar kantor KPU DKI dijaga oleh pihak Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI untuk memastikan kawasan aman dan steril selama pelaksanaan pendaftaran.

Kepolisian fokus menjaga pintu masuk dan luar gedung KPU DKI Jakarta selama pendaftaran Cagub dan Cawagub dalam Pilkada DKI.
 
Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
 
Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selama dua hari pertama 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.