Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada serentak 2024 sebanyak 3.964.325 pemilih.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan para pemilih ini tersebar di 8.405 tempat pemungutan suara (TPS) di 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan di seluruh NTB.
"Proses penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung alot dan penuh pencermatan yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta partai politik," ujarnya di Mataram, Senin.
Baca juga: KPU tetapkan tiga pasang calon maju di Pilkada NTB 2024
Khuwailid mengatakan proses pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DPT memakan waktu yang cukup panjang. Tahapan ini melibatkan banyak Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang masa tugasnya kini telah berakhir.
"Kewajiban KPU adalah melindungi hak pilih masyarakat, sementara Bawaslu berkewajiban mengawal hak pilih tersebut," ucap Khuwailid.
Dari daftar tersebut, terdiri atas 1.946.356 pemilih laki-laki dan 2.017.969 pemilih perempuan.
Baca juga: KPU NTB lakukan debat cagub/cawagub tiga kali
Adapun Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbesar di NTB dan Kabupaten Sumbawa Barat menjadi yang paling sedikit.
Baca juga: Mengenal tiga pasangan calon kepala daerah NTB
Berikut rincian jumlah DPT dan TPS di masing-masing kabupaten/kota di NTB untuk pilkada serentak 2024:
- Kota Mataram 320.604 pemilih dan 581 TPS
- Lombok Barat 522.134 pemilih dan 991 TPS
- Lombok Utara 185.461 pemilih dan 510 TPS
- Lombok Tengah 777.196 pemilih dan 1.689 TPS
- Lombok Timur 994.467 pemilih dan 1.913 TPS
- Sumbawa Barat 107.560 pemilih dan 245 TPS
- Sumbawa 374.351 pemilih dan 929 TPS
- Kota Bima 114.351 pemilih dan 218 TPS
- Kabupaten Bima 377.655 pemilih dan 900 TPS
- Dompu 190.546 pemilih dan 429 TPS