IMO resmi menetapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra-NTB sebagai PSSA

id Kemenhub,Pulau Nusa Penida, Gili Matra, PSSA

IMO resmi menetapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra-NTB sebagai PSSA

Delegasi Indonesia dalam Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82, di Markas Besar IMO, London, Jumat (4/10/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

Jakarta (ANTARA) - International Maritime Organization (IMO) resmi menetapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok di Indonesia, sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kementeran Perhubungan (Kemenhub) Hendri Ginting yang juga sebagai Ketua Delegasi Indonesia mengatakan bahwa penetapan tersebut secara resmi dilakukan IMO pada Penutupan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82, di Markas Besar IMO, London.

"Pada hari ini, Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok, Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area oleh International Maritime Organization atau IMO," kata Ginting dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.

Dia menyampaikan bahwa keberhasilan itu tidak lepas dari upaya keras delegasi Indonesia dalam penyusunan proposal dan pemenuhan dokumen-dokumen persyaratannya.

“Pada pertemuan ini kami telah menyampaikan proposal terkait penetapan wilayah Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA sebagai tindak lanjut dari penetapan TSS Selat Lombok tahun 2019 lalu. Alhamdulillah, proposal kami disetujui oleh IMO,” ujarnya lagi.

Penetapan PSSA di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra ini, kata Ginting, merupakan tonggak pencapaian (milestone) yang sangat penting dan menunjukkan komitmen serta kolaborasi dari Pemerintah Indonesia beserta komunitas internasional terkait dengan peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Ia menuturkan bahwa penerapan PSSA di Indonesia dapat meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan terkait, baik internasional maupun domestik, akan pentingnya melestarikan lingkungan maritim.

"Sekaligus meningkatkan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang diperlukan guna melindungi kekayaan laut di kedua wilayah tersebut,” katanya pula.

Baca juga: IMO menyetujui penetapan Pulau Nusa Penida Bali dan Gili Matra sebagai PSSA

Lebih lanjut, Ginting mengungkapkan bahwa proposal Indonesia mendapatkan apresiasi dari negara anggota IMO, karena secara komprehensif menyampaikan data dukung terkait keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, sosioekonomi, serta budaya di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra.

Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi menyampaikan apresiasinya kepada para delegasi yang berhasil menyukseskan misi Pemerintah Indonesia untuk menetapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA pada Sidang IMO MEPC ke-82.

Antoni mengatakan, dengan disetujuinya proposal Indonesia tentang penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA, Indonesia menjadi negara ke-19 yang menetapkan PSSA, dan negara Asia kedua setelah Filipina yang memiliki PSSA yang ditetapkan oleh IMO.

”Hal ini diharapkan dapat membuka peluang penetapan PSSA di wilayah-wilayah lain di Indonesia yang juga memiliki kekayaan keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, dan sosial-ekonomi yang sama, serta rentan terhadap dampak kegiatan pelayaran internasional,” ujarnya.

Pertemuan MEPC ke-82 dilaksanakan di Markas Besar IMO di London, Inggris pada tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara anggota IMO, termasuk Indonesia.

Baca juga: BKKPN Kupang konsultasi publik rencana pengelolaan Gili Matra

Delegasi Indonesia yang hadir secara fisik dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan serta perwakilan dari Direktorat Kenavigasian, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut, Atase Perhubungan London.

Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Indonesia, Biro Klasifikasi Indonesia, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.