Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak dengan tegas Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan berinisial DI terkait dugaan menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari hingga meninggal dunia.
Habiburokhman mendesak agar Polri meminta pertanggungjawaban secara hukum, baik dalam konteks pidana maupun konteks kedisiplinan terhadap oknum polisi tersebut. Hal ini mengingat, kasus tersebut merupakan tragedi memprihatinkan.
"Kami yakin dan percaya Kapolri tidak akan menoleransi terhadap pelaku seperti ini. Kalau standarnya Pak Sigit, orang seperti ini pastilah akan dikenai tindakan yang tegas," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Polisi tembak polisi terjadi di Solok Selatan Sumbar, motif masih diselidiki
Di samping itu, dia meminta Polri untuk mengungkap latar belakang penyebab timbulnya kasus itu. Kasus penembakan ini diduga dilakukan oknum polisi berpangkat AKP tersebut berkaitan dengan tambang ilegal.
"Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membackingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? Ini harus dijadikan evaluasi bagi teman-teman di sana," kata dia.
Baca juga: Kasus polisi tembak polisi di Sumbar diduga terkait tambang ilegal
Sebelumnya, salah seorang perwira polisi diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat dini hari.
"Iya benar telah terjadi penembakan. Untuk kasusnya, masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulystiawan di Padang.
Meski demikian, dia belum bisa memberikan keterangan yang lebih perinci mengenai peristiwa tersebut. Begitu pula dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan oleh anggota kepolisian tersebut.
Baca juga: Kompolnas minta Polda Sumbar selidiki latar belakang polisi tembak polisi