Ambang batas CPNS 2024 di Indonesia Timur dikaji

id DPD RI minta, passing grade CPNS 2024 ,Indonesia Timur dikaji,Ambang batas

Ambang batas CPNS 2024 di Indonesia Timur dikaji

Anggota DPD-RI Perwakilan Malut, Hidayat Mudaffar Sjah di Ternate, Minggu (24/11/2024). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

Ternate (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah-Republik Indonesia (DPD-RI) meminta agar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 khususnya wilayah Indonesia Timur dikaji karena tingginya standar nilai ambang batas (passing grade) menuai banyak keluhan dari pencari kerja di berbagai daerah, termasuk Maluku Utara.

"Hal ini disebabkan tingginya standar passing grade yang diterapkan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024," kata anggota DPD-RI Perwakilan Malut, Hidayat Mudaffar Sjah, di Ternate, Minggu.

Seperti diketahui, passing grade yang ditetapkan untuk SKD CPNS 2024 yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65, Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166.

Untuk itu, Hidayat Sjah yang juga Anggota DPD RI menyoroti kebijakan tersebut sebagai sesuatu yang kurang adil, khususnya bagi wilayah Indonesia Timur, seperti Maluku Utara dan Papua.

Menurutnya, kualitas pendidikan dan infrastruktur di wilayah Indonesia Timur masih tertinggal dibandingkan wilayah Barat, sehingga standar yang disamaratakan secara nasional akan memberatkan pencari kerja di daerah-daerah ini.

"Kebijakan MenpanRB Nomor 321 yang menerapkan passing grade tinggi tidak berpihak kepada masyarakat Indonesia Timur. Akibatnya, banyak pelamar CPNS dari daerah-daerah ini gagal memenuhi syarat kelulusan," kata Hidayat yang juga Sultan Ternate.

Sultan meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menginstruksikan kementerian terkait agar menurunkan passing grade CPNS di wilayah tertentu guna memberikan kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat di daerah terpencil.

Ia juga menyarankan agar proses rekrutmen CPNS dilakukan secara berbeda, dengan mempertimbangkan kondisi pendidikan dan infrastruktur di setiap daerah.

"Proses rekrutmen CPNS seharusnya dibedakan, terutama dalam persyaratan passing grade. Kami memohon agar pemerintah memperhatikan masyarakat kami di Timur Indonesia, khususnya Maluku Utara dan Papua, yang banyak gagal memenuhi syarat" ujar Sultan penuh harap.

Keluhan terkait standar passing grade tinggi ini menjadi cerminan tantangan besar yang dihadapi masyarakat di daerah dalam upaya mereka mengabdi sebagai aparatur sipil negara.

Sultan berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini agar lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.