Mantan Wagub NTB prihatin penghapusan anggaran BPPD

id Wagub NTB,Muhammad Amin,penghapusan angaran,BPPD

Mantan Wagub NTB prihatin penghapusan anggaran BPPD

Mantan Wakil Gubernur NTB Periode 2014-2018 yang juga sekaligus Ketua DPW Nasdem NTB, H Muhammad Amin.

Saya sangat prihatin dengan kebijakan penghapusan anggaran untuk BPPD. Ini patut dipertanyakan, karena di saat sektor pariwisata kita sedang tumbuh pesat, mengapa anggaran promosi pariwisata tidak ada
Mataram (Antaranews NTB) - Mantan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin mengaku prihatin sekaligus menyesalkan dihapusnya alokasi dana Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

"Saya sangat prihatin dengan kebijakan penghapusan anggaran untuk BPPD. Ini patut dipertanyakan, karena di saat sektor pariwisata kita sedang tumbuh pesat, mengapa anggaran promosi pariwisata tidak ada," kata Wagub NTB periode 2013-2018 ini, di Mataram, Jumat.

Menurutnya, kebijakan penghapusan anggaran BPPD oleh DPRD dan TAPD jelas tidak pro terhadap pembangunan pariwisata.

"Perlu diingat, keberadaan BPPD itu lahir berdasarkan sebab yang jelas, yakni mendukung tumbuh dan berkembangnya industri pariwisata di daerah. Adanya pencoretan anggaran tersebut merupakan kegagalan kita," kata Amin.

Ia menilai, tidak tepat jika alasan penghapusan anggaran tersebut hanya didasari terjadinya konflik internal serta Ketua BPPD Fauzan Zakaria yang maju menjadi caleg dari NasDem.

"Jika hal itu dijadikan alasan, maka tidak mendasar karena urusan caleg Fauzan itu adalah ranahnya KPU dan Bawaslu, dan hal itu sudah selesai," cetusnya.

Menyangkut terjadinya konflik kepengurusan di tubuh BPPD NTB, menurutnya, semua pihak harus kembali mengacu kepada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Gubernur NTB.

"Semestinya sudah tidak perlu lagi dipolemikkan kepengurusan BPPD karena susunan pengurusnya sudah jelas ada," jelas Ketua DPW NasDem NTB ini.

Karena itu, kata Amin, alasan pencoretan anggaran akibat konflik internal berkepanjangan dan keengganan Ketua BPPD Fauzan Zakaria mundur dari kepengurusan serta menganggap BPPD adalah lembaga swasta yang bersifat mandiri dan tidak perlu mendapatkan alokasi dana hibah, itu soal interpretasi saja.

"Semestinya tidak perlu terlalu diperdebatkan. Bicara independen, kepengurusan BPPD ini ada SK gubernur. Hal itu bukanlah sesuatu yang substansial, karena kita bicara kepentingan yang lebih besar," katanya.

Sebelumnya, DPRD NTB bersama TAPD bersepakat menghapus anggaran hibah untuk BPPD di APBD 2019.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Ruslan Turmuzi menyebutkan, ada tiga alasan krusial sehingga akhirnya anggaran untuk BPPD 2019 ditiadakan.

Di antaranya, kisruh kepengurusan di BPPD, tidak jelasnya status Ketua BPPD yang dijabat Fauzan Zakaria, karena yang bersangkutan menjadi caleg pada Pemilu 2019.

"Tidak mungkin kita memberikan anggaran hibah setiap tahun kepada BPPD yang jumlahnya mencapai Rp6 miliar kalau tidak ada terobosan. Apalagi BPPD ini sifatnya lembaga yang mandiri, sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang tidak mengharuskan mendapat alokasi dana di APBD," tegasnya.

Menurut politisi dari Dapil Lombok Tengah ini, kalaupun BPPD itu dibentuk untuk promosi, sudah ada tugas organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang melakukanya yakni Dinas Pariwisata NTB.

"Kita sudah memiliki Dinas Pariwisata yang tugasnya melakukan promosi. Kalau BPPD mau promosi, silakan mereka lakukan secara mandiri, seperti yang sudah dilakukan BPPD lain, contohnya di Bali," kata Ruslan.

Ruslan berharap dengan dihapusnya dana di BPPD, lembaga itu bisa berbenah dan mengakhiri semua kekisruhan kepengurusan. Karena, bagaimanapun saat ini pariwisata NTB tengah menghadapi kesulitan pascabencana gempa bumi yang terjadi pada akhir Juli hingga Agustus 2018.

"Yang jelas keputusan menghapus anggaran BPPD ini sudah final," katanya. (*)