Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Desember 2024.
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan persyaratan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang tunai untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Penyaluran dana PKH melalui Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
"Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara, bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember," kata Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal, dikutip laman Kemensos, Jumat (13/12).
Masyarakat dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi bank atau ATM terdekat. Untuk KPM yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos, undangan pengambilan bantuan akan diberikan. PT Pos sudah menyediakan tiga metode penyaluran, yaitu pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah KPM.
Pada metode penyaluran komunitas, petugas PT Pos akan mendatangi komunitas KPM yang lokasinya jauh dari kantor pos. Biasanya, metode ini digunakan untuk KPM yang tinggal di wilayah terpencil seperti daerah 3T.
Penyaluran langsung ke rumah dikhususkan untuk KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu secara fisik untuk mendatangi kantor pos.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk pencairan bansos yang akan dilaksanakan pada bulan ini di manfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.
"Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak dan tidak untuk membeli rokok atau barang-barang yang tidak produktif," ujar Faisal.
Cara cek Bansos PKH 2024
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2024, bisa melakukan pengecekkan secara online. Berikut panduan cara cek penerima Bansos PKH 2024:
Melalui website
- Buka website atau laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan informasi wilayah, mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
- Ketikkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Masukan kode verifikasi berupa 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, maka sistem akan menampilkan status penerima hingga jenis bansos yang akan diterima
Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (android) dan App Store (iOS)
- Login atau masuk menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap
- Pilih menu 'Cek Bansos'
- Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
- Ketikkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Isi kode verifikasi 'Captcha'
- Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencocokan data dengan daftar penerima manfaat.
Besaran Bansos PKH 2024
Adapun kriteria penerima manfaat PKH dibagi menjadi tiga komponen yaitu, komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, meliputi:
1. Komponen kesehatan
- Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau per tiga bulan
2. Komponen pendidikan
- Anak SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000 per tahap
3. Komponen kesejahteraan sosial
- Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas: dialokasikan menerima Rp600.000 per tahap.
Baca juga: Bansos kelas menengah stabilkan kondisi sosial di NTB
Baca juga: Bansos tetap untuk penyandang tiga kriteria utama
Baca juga: Setelah dihentikan, Bansos di Mataram mulai disalurkan lagi