Bansos tetap untuk penyandang tiga kriteria utama

id Muhaimin Iskandar,Menko Pemberdayaan Masyarakat,Bansos Pemerintah Indonesia,Alokasi bansos,Kriteria prioritas bansos

Bansos tetap untuk penyandang tiga kriteria utama

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (30/11/2024). ANTARA/Donny Aditra (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) pemerintah diprioritaskan kepada masyarakat yang menyandang tiga kriteria utama, yakni miskin ekstrem, miskin, dan miskin relatif.

"Bansos itu terutama untuk yang miskin. Semua yang miskin itu ada tiga level. Jadi ini yang menjadi prioritas Pemerintah," katanya di Jakarta, Sabtu malam. 

Muhaimin menjelaskan bahwa anggaran yang dimiliki pemerintah untuk penyaluran bansos merupakan bantalan bagi masyarakat yang menyandang tiga kriteria itu.

"Jadi kalau ada anggaran pemerintah, ya memang bansos itu adalah salah satu bantalan untuk mengantisipasi ancaman hidup bagi masyarakat," katanya.

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berupaya meningkatkan dana bantuan sosial untuk pemberdayaan masyarakat miskin, melalui efisiensi dan perampingan program dalam APBN.

Meski angka pasti peningkatan dana itu belum diputuskan, langkah tersebut diharapkan dapat memperbesar alokasi bansos untuk membantu masyarakat ekonomi lemah menjadi lebih produktif, kata Muhaimin.

Baca juga: Pemprov NTB kejar target penurunan kemiskinan ekstrem dekati nol persen

Pada agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 di Bogor pada 7 November 2024, Menko Muhaimin Iskandar berharap memperoleh alokasi dana bansos sebesar Rp100 triliun pada 2025.

"Kami berharap ini sukses dan paling tidak kita berdoa 2025 ini akan ada tambahan bantuan sosial. Moga-moga bisa sampai Rp100 triliun," kata dia.

Baca juga: Kemensos-Bill Melinda Gates Foundation bahas graduasi penerima bansos

Sementara itu, Pemerintah sedang menggeser paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan yang menyasar 8,3 persen dari penduduk Indonesia atau setara dengan 23--24 juta jiwa. Sekitar 2,3 juta jiwa diantaranya masuk kategori miskin ekstrem.

Bentuk program pemberdayaan tersebut berupa pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, peningkatan kelas para pelaku ekonomi masyarakat, terutama ketersediaan bahan baku produksi.