Paspampres Korsel bantah akan tembak petugas

id yoon suk yeol,dinas keamanan presiden,penangkapan yoon suk yeol,darurat militer korsel,krisis politik korsel

Paspampres Korsel bantah akan tembak petugas

Pejabat keamanan kepresidenan Korea Selatan pada Sabtu (4/1/2025) menolak permintaan polisi agar Presiden Yoon Suk Yeol hadir guna diperiksa terkait upaya darurat militernya yang gagal bulan lalu. /ANTARA/Anadolu/py

Seoul (ANTARA) - Dinas pasukan pengamanan kepresidenan Korea Selatan pada Minggu membantah personelnya dilengkapi peluru tajam dan diperintahkan menembak petugas agensi yang berupaya menahan Yoon Suk Yeol terkait kasus darurat militer.

Tim penyelidik upaya kudeta Yoon dari Partai Demokrat, partai oposisi utama Korsel, sebelumnya mengeklaim bahwa kepala dinas keamanan diduga memerintahkan penggunaan peluru tajam terhadap petugas yang melaksanakan perintah penangkapan Yoon yang diterbitkan pengadilan.

"Kepala (Dinas Pengamanan Kepresidenan) Park Chong-jun tak memberi ataupun mempertimbangkan perintah menembakkan peluru tajam terhadap petugas Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi," demikian menurut dinas tersebut, dilaporkan Kantor Berita Yonhap.

Baca juga: Yoon Suk Yeol mengabaikan panggilan pengadilan Korsel

Dinas tersebut mengancam menempuh jalur hukum dan menuntut partai tersebut atas tuduhan menyebar informasi palsu.

Park Chong-jun, dalam pernyataan terpisah, menyatakan bahwa mengakui pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dilakukan dengan "melanggar hukum dan norma" merupakan suatu hal yang dinilai tidak akan dapat menjamin keselamatan Yoon Suk Yeol, yang tugasnya sebagai presiden kini ditangguhkan.

Baca juga: Korut laporkan upaya penerapan darurat militer

Meski demikian, ia mengaku siap bertanggung jawab apabila keputusannya terkait situasi tersebut salah.

Penyidik Korea Selatan yang berusaha melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon pada Jumat (3/1) terpaksa mundur setelah bersitegang selama lebih dari lima jam dengan petugas pengamanan presiden yang menolak mereka masuk dengan dalih alasan keamanan.

Sumber: Anadolu