Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyediakan dana belanja tidak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp13,7 miliar.
"Jumlah dana BTT 2025 Rp13,7miliar lebih," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah Taufikurrahman di Lombok Tengah, Senin.
Ia mengatakan jumlah dana BTT yang dianggarkan di APBD 2025 lebih banyak bila dibandingkan dengan dana BTT yang dialokasikan di APBD 2024 yang mencapai Rp9,5 miliar.
"Artinya ada peningkatan sekitar Rp4 miliar lebih," katanya.
Baca juga: PAD Lombok Tengah ditargetkan Rp478 miliar pada APBD 2025
Ia mengatakan dana BTT tersebut direncanakan untuk penanganan keadaan darurat seperti penanganan dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan angin kencang.
Selain itu, bisa digunakan untuk keperluan mendesak atau kegiatan lain maupun untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
"Dana ini biasanya digunakan untuk keperluan yang sifatnya mendesak atau darurat, seperti bencana alam, keadaan luar biasa atau kebutuhan mendadak lainnya," katanya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dana belanja tidak terduga agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, BPK menekankan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dana BTT secara transparan, akuntabel dan efektif serta dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.
"Dana BTT 2024 yang dialokasikan itu tidak semua terpakai, ada sisa Rp800 juta dari Rp9,5 miliar yang disiapkan," katanya.
Baca juga: Anggaran program Makan Siang Gratis di Lombok Tengah masuk APBD 2025