Jakarta (ANTARA) - Pertamina EP Subang Field meraih penghargaan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas komitmennya dalam keberlanjutan lingkungan dan menyejahterakan masyarakat.
"Penghargaan ini merupakan wujud komitmen kami dalam berkontribusi terhadap aspek keberlanjutan," kata Senior Manager Relations Pertamina EP Agus Suprijanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Senior Manager Relations Pertamina EP Agus Suprijanto di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (24/2).
Senior Manager Relations Pertamina EP Agus Surprijanto hadir mewakili Direktur Utama Pertamina EP mengapresiasi atas anugerah yang diberikan KLH kepada Pertamina EP Subang Field dan Tambun Field serta semua pihak yang telah berkontribusi dan mendukung pencapaian tersebut.
Pertamina EP Subang Field merupakan salah satu dari 85 perusahaan yang meraih anugerah tertinggi untuk sektor lingkungan di Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Pertamina EP Tambun Field meraih predikat Proper Hijau.
Pertamina EP secara umum, kata Agus, khususnya Subang Field dan Tambun Field, senantiasa berkomitmen untuk menjalankan operasi migas yang aman dan selamat, dengan mempertimbangkan prinsip keberlanjutan.
"Kami akan terus berupaya memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Agus.
Adapun, Pertamina EP Subang Field mendapatkan anugerah Proper Emas atas capaiannya melakukan efisiensi energi, penurunan emisi, dan pengurangan limbah padat non-bahan berbahaya dan beracun (B3) sepanjang 2024.
Di sektor efisiensi energi, menggunakan inovasi controller, khususnya condensate trap dan mechanical filter, Perusahaan dapat mengurangi penggunaan energi sebesar 4.242,28 giga joule.
Sedangkan di sektor penurunan emisi, inovasi programable logic control (PLC) system dapat menurunkan emisi sebesar 0,00167 ton Sox, 0,875 ton NOx, dan 0,39179 ton VOC. Di sisi lain, daur ulang sampah organik menjadi pupuk eco-enzyme dapat mengurangi limbah padat non B3 sebesar 1,2252 ton.
Melalui Program Purnama Subang, program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Pertamina EP Subang Field menciptakan harapan baru bagi para purnakarya pekerja migran (mantan tenaga kerja Indonesia/TKI) di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sejumlah inisiatif dilakukan mulai dari edukasi dan pelatihan keterampilan terkait ekonomi dan lingkungan hingga pembuatan platform digital, dan dukungan pendampingan. Diselenggarakan setiap tahun, Program Proper merupakan inisiatif KLH untuk memastikan ketaatan perusahaan dalam menjalankan dan ketentuan pemerintah terkait lingkungan hidup.
Penghargaan itu diberikan oleh KLH melalui penilaian sejumlah parameter. Penilaian Proper dikelompokkan dalam lima kategori warna, yang masing-masing menunjukkan tingkat kinerja lingkungan yang berbeda, yakni paling rendah hitam, merah, biru, hijau hingga yang paling tinggi emas.
Peraih Proper Emas dinilai tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan, tetapi juga melakukan tindakan yang lebih dari yang diwajibkan oleh Undang-Undang dan berkontribusi secara aktif terhadap pelestarian lingkungan.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Sabet Tiga Predikat Emas Proper 2024
Perusahaan juga dinilai telah menerapkan prinsip keberlanjutan dalam semua aspek operasional perusahaan dan memimpin dalam praktik ramah lingkungan. Selain itu, program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga menjadi salah satu fokus utama dalam penilaian.
Baca juga: Kejagung tetapkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya mematuhi seluruh regulasi lingkungan, tetapi juga menunjukkan upaya untuk melampaui kepatuhan tersebut, dengan penekanan upaya perbaikan berkelanjutan dalam operasional perusahaan yang berdampak pada pengurangan pencemaran dan peningkatan efisiensi sumber daya.
Dalam pelaksanaan Proper 2024, terdapat hampir 4.500 perusahaan yang berpartisipasi, menurut Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani.