Kemendukbangga berdayakan Genre edukasi remaja

id Hindari narkoba,Genre,Generasi berencana,Wamendukbangga

Kemendukbangga berdayakan Genre edukasi remaja

Wamendukbangga Ratu Isyana Bagoes Oka (dua dari kiri) dalam konferensi pers hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di halaman kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025). ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN memberdayakan Generasi Berencana (Genre) untuk mengedukasi remaja tentang bahaya narkoba.

"Pemerintah tidak hanya berjuang melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan dan edukasi. Kemendukbangga/BKKBN terus memperkuat program Genre yang membekali remaja dengan wawasan, keterampilan, dan ketahanan diri agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," kata Wamendukbangga Ratu Isyana Bagoes Oka dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Melalui Forum Genre Indonesia, lanjut Isyana, lebih dari 436.000 remaja telah mendapatkan pendampingan dan edukasi untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Ia juga menjelaskan bahwa bentuk lain pencegahan adalah melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Di sinilah remaja bisa berdiskusi, bertanya, dan mendapatkan bimbingan dari teman sebaya yang telah dilatih.

Baca juga: Polda NTB atensi penanganan tujuh kasus TPPU narkoba

PIK-R hadir di sekolah dan komunitas, memberikan ruang aman bagi generasi muda untuk belajar tentang kesehatan reproduksi, perencanaan masa depan, serta bahaya narkoba.

"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama menjaga generasi muda, memastikan mereka tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari narkoba," tuturnya.

Baca juga: Kapolda NTB musnahkan barang bukti sabu-sabu hasil ungkap jaringan internasional

Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba melalui Desk Pemberantasan Narkoba yang terdiri atas berbagai kementerian/lembaga mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga Kemendukbangga/BKKBN.

Sepanjang Februari 2025, Desk Pemberantasan Narkoba berhasil mengungkap 14 kasus besar, menyita 1,2 ton narkotika, dan mengamankan 37 tersangka dengan nilai barang bukti mencapai Rp1 triliun.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendukbangga berdayakan Genre edukasi remaja hindari narkoba