Mataram, 6/8 (ANTARA) - Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), periode 2009-2014, diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Mataram H Suryoto SH MHum di Mataram, Kamis.

  Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat. Acara itu dihadiri Wali Kota Mataram, HM Ruslan, Wakil Wali Kota H Ahyar Abduh, anggota Muspida dan para pendukung masing-masing parpol.

  Dari 35 anggota DPRD tersebut, sebagian besar atau 20 orang di antaranya merupakan wajah baru dan 15 orang adalah wajah lama, sehingga suasana acara pelantikan cukup meriah.

  Para anggota Dewan tersebut, masing-masing berasal dari Partai Demokrat tujuh orang, Golkar empat orang, PDIP empat orang, PKS tiga orang, PAN tiga orang, Hanura tiga orang, Gerindra tiga orang  PBR dua orang, PKPB dua orang dan PPI satu orang.

  Pimpinan Sementara DPRD Kota Mataram, HM Zaini mengatakan, pelantikan anggota DPRD Kota Mataram tersebut sesuai dengan tahapan pemilu legislatif, sehingga tidak ada kaitannya dengan Putusan MA.

  Putusan MA belum dilaksanakan dan secara otomatis peraturan calon terpilih tetap menggunakan keputusan KPU, sehingga seluruh calon anggota DPRD Kota Mataram yang telah ditetapkan KPU tetap akan dilantik, katanya.

  Untuk itu, ia mengharapkan calon anggota Dewan yang telah ditetapkan KPU tidak perlu risau, sebab tidak ada pengaruh hukum terhadap putusan MA tersebut.

  Wali Kota Mataram, dalam sambutannya mengatakan, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif yang selama ini telah berjalan baik hendaknya dibina secara terus menerus dalam melaksanakan pembangunan di daerah ini.

  "Eksekutif dan legislatif memiliki tujuan yang sama, yakni ingin menyejahterakan rakyat sekaligus memberantas kemiskinan yang menjadi musuh bersama," katanya.(*)





Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026