Prabowo dukung pengesahan RUU Perampasan Aset

id Presiden Prabowo Subianto, RUU Perampasan Aset, May Day, Hari Buruh Internasional

Prabowo dukung pengesahan RUU Perampasan Aset

Peserta peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 menyimak pidato Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.

Baca juga: RUU Perampasan Aset perlu komunikasi serius dengan parpol

Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

"Enak saja sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?" ujarnya, disambut sorak sorai buruh.

Presiden Prabowo juga menyoroti fenomena demonstrasi di Tanah Air yang mendukung perilaku koruptor, sesuatu yang menurutnya tidak masuk akal.

"Saya heran, di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Itu saya heran," katanya.

Baca juga: Perampasan aset cara efektif beri efek jera koruptor

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga memperingatkan agar para buruh tidak ikut terlibat dalam aksi semacam itu.

"Nanti kamu dikasih duit demo untuk koruptor, bener ya? Awas kalian," ujar Presiden kepada kaum buruh.

RUU Perampasan Aset, juga dikenal sebagai RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP), adalah undang-undang yang mengatur perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya.

RUU yang sudah dibahas 2023 dan masih dalam proses legislasi ini memungkinkan negara untuk mengambil alih kepemilikan aset tersebut tanpa perlu menunggu pelaku tindak pidana dipidana.

Baca juga: Golkar membuka pintu jika ada diskusi soal RUU Perampasan Aset
Baca juga: Presiden Prabowo temui langsung ratusan ribu buruh saat May Day di Monas
Baca juga: Serikat Buruh: Kehadiran Prabowo di May Day bukti komitmen RI
Baca juga: Prabowo janji pertemukan buruh dan pemilik usaha di Istana Bogor
Baca juga: Prabowo janji segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Baca juga: Presiden bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.