Ombudsman selamatkan kerugian Rp166,49 miliar

id Ombudsman RI,Laporan Tahunan Ombudsman 2024,ORI

Ombudsman selamatkan kerugian Rp166,49 miliar

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2024 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI berhasil menyelamatkan nilai kerugian ekonomi sebesar Rp166,49 miliar pada tahun 2024 sebagai hasil pencegahan malaadministrasi demi melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga efisiensi penyelenggaraan negara.

“Pada 2024, nilai kerugian ekonomi yang berhasil diselamatkan oleh Ombudsman RI mencapai Rp166,49 miliar; dan jika dijumlahkan selama periode 2021–2024, totalnya mencapai hampir Rp497 miliar,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta, Kamis.

Menurut Najih, tahun 2024 menjadi tonggak capaian penting bagi Ombudsman RI. Pasalnya, sepanjang tahun lalu, pihaknya berhasil menangani 10.837 laporan masyarakat yang mencakup sektor agraria, pendidikan, kepegawaian, hingga layanan kesehatan dan kependudukan.

“Dari jumlah tersebut, 10.303 laporan berhasil diselesaikan,” katanya.

Dari seluruh laporan yang diterima, tiga substansi yang paling banyak diadukan ialah sektor agraria (1.861 laporan), kepegawaian (1.354 laporan), dan pendidikan (1.041 laporan).

Pola tersebut, imbuh Najih, menunjukkan bahwa isu-isu mendasar terkait akses terhadap tanah, ketenagakerjaan, dan layanan pendidikan masih menjadi perhatian utama masyarakat dalam konteks pelayanan publik.

Sementara itu, pelapor paling banyak berasal dari kalangan perorangan, yakni mencapai 8.380 orang. Ia menyebut angka ini mencerminkan kesadaran individu yang semakin tinggi terhadap hak-haknya sebagai pengguna layanan publik.

Di sisi lain, terlapor paling banyak ialah pemerintah daerah (5.146 laporan), disusul Badan Pertanahan Nasional (1.338 laporan), dan BUMN/BUMD (724 laporan).

“Ini menandakan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam konsistensi implementasi standar layanan publik di tingkat daerah dan lembaga strategis nasional,” tutur Ketua Ombudsman RI.

Baca juga: Ombudsman sarankan BGN tambah personel verifikasi mitra SPPG

Sebagai respons terhadap berbagai aduan tersebut, Ombudsman RI telah menerbitkan lima rekomendasi yang bersifat korektif sekaligus juga ditujukan untuk mencegah terulangnya malaadministrasi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang turut hadir pada acara itu mengapresiasi keberhasilan Ombudsman RI dalam menyelesaikan sebagian besar laporan masyarakat.

Menurut dia, angka-angka yang dilaporkan setidaknya menunjukkan dua hal, yakni kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Ombudsman dan masih besarnya tantangan yang dihadapi dalam hal pelayanan publik agar tidak terjadi malaadministrasi.

Baca juga: Ombudsman menilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main

Bagi Menko Yusril, laporan tahunan Ombudsman RI bukan sekadar laporan administratif belaka, melainkan berfungsi sebagai potret cermin kejujuran bangsa. Oleh karenanya, laporan itu dapat dijadikan refleksi untuk berbenah.

“Apa yang tercatat di dalamnya menunjukkan di mana kita gagal melayani, di mana kita perlu membenahi sistem, dan di mana negara perlu lebih hadir untuk melayani kepentingan rakyatnya,” kata dia.

Lebih lanjut ia menyebut pencegahan malaadministrasi merupakan bagian dari ikhtiar membangun birokrasi yang manusiawi dan berorientasi pada pelayanan umum. Untuk itu, sinergi antara Ombudsman dan kementerian/lembaga harus diperkuat.

“Kita tidak bisa mencegah tanpa memahami akar persoalan yang kita hadapi bersama. Kita juga tidak bisa mengawasi tanpa membangun sistem yang transparan dan partisipatif,” ujar Yusril.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.