Perluasan JKN bisa perkuat layanan gigi dan kualitas hidup

id kementerian kesehatan,kemenkes,PDGI,sakit gigi,CKG,JKN,universal healthcare

Perluasan JKN bisa perkuat layanan gigi dan kualitas hidup

Dokter memeriksa kondisi kesehatan gigi seorang anak saat program Cek Kesehatan Gratis perdana di Puskesmas Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym

Jakarta (ANTARA) - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengapresiasi upaya Kementerian Kesehatan memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk layanan gigi, karena dapat mengurangi beban biaya serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Besar PDGI drg Usman Sumantri dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, menyebutkan data 2022 BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa kunjungan layanan gigi mencapai lebih dari 11 juta dengan estimasi biaya Rp1,2 triliun pada 2030.

“Padahal yang terlayani baru sekitar 10 persen dari mereka yang membutuhkan. Kalau layanan gigi lebih luas terjangkau, tentu ini akan berpengaruh besar terhadap beban biaya dan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, katanya, 56,9 persen penduduk usia di atas tiga tahun mengalami masalah gigi dan mulut, dengan 88 persen di antaranya menderita karies, dan 6,2 persen masyarakat menyikat gigi dengan benar.

Selain itu, data program Cek Kesehatan Gratis sejauh ini menunjukkan sekitar 50 persen masyarakat usia 0–60 tahun mengalami gigi berlubang, 37 persen kehilangan gigi, dan 12,4 persen mengalami masalah gusi.

Oleh karena itu, pihaknya menyatakan komitmen untuk memperkuat peran dokter gigi, terutama di layanan primer. Saat ini, Indonesia memiliki 53.886 dokter gigi dan 699 orang di antaranya dokter spesialis. Artinya, satu dokter spesialis harus melayani sekitar 62 ribu penduduk.

Baca juga: Menko Yusril membuka peluang rancang UU khusus organisasi profesi

Dia menyatakan PDGI siap mengisi puskesmas yang belum memiliki dokter gigi, yakni sekitar 26,8 persen. Selain itu, PDGI memberikan sejumlah masukan kebijakan lainnya, seperti penguatan peralatan seperti rontgen gigi dan scaling dasar, serta pengembangan program edukasi dan pencegahan sejak usia sekolah.

Usman menyambut baik langkah Kementerian Kesehatan yang mengupayakan materi tentang kesehatan gigi diprioritaskan dalam kurikulum wajib di PAUD, TK, dan SD, sebagai bentuk pendekatan promotif dan preventif.

Baca juga: Integrasikan kesehatan oral dengan kebijakan kesehatan nasional

Pihaknya juga mendorong perluasan program beasiswa LPDP afirmasi bagi calon dokter gigi dan spesialis agar kebutuhan sumber daya manusia di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan dapat segera terpenuhi.

“Kami siap berkontribusi penuh dalam semua program Kemenkes. Komitmen kami adalah memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan gigi dan mulut yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” katanya.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.