Mataram (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda menyatakan siap memenuhi panggilan polisi terkait penanganan gedung yang dibakar dan dijarah massa dalam aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8).
"Saya siap penuhi panggilan kepolisian," ujarnya usai memimpin Rapat Paripurna DPRD NTB di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Rabu.
Meski siap memenuhi panggilan kepolisian. Secara pribadi, dirinya mengaku belum menerima surat panggilan dari polisi dalam hal ini Polresta Mataram.
"Saya belum terima undangan, bagaimana saya tahu isi surat itu (panggilan). Saya nggak ingin berandai-andai, tapi pada intinya saya siap," katanya singkat.
Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Mataram akan memanggil Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda terkait penanganan gedung yang dibakar dalam aksi unjuk rasa pada hari Sabtu (30/8).
"Jadi, tindak lanjutnya, Senin (8/9) nanti kami minta Bu Ketua DPRD NTB hadir memberikan keterangan terkait pembakaran gedung DPRD NTB," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram.
Selain Ketua DPRD NTB, kepolisian juga butuh keterangan dari jajaran DPRD NTB maupun saksi di lapangan.
Baca juga: Gedung terbakar, DPRD NTB gelar rapat paripurna di Kantor Gubernur
"Jajarannya (DPRD NTB), satpam, saksi di lokasi, semua akan kami mintai keterangan," ujarnya.
Dia mengatakan permintaan keterangan ini sebagai bagian dari kebutuhan polisi untuk menentukan status penanganan perkara.
"Ini kebutuhan dalam menaikkan nanti ke penyidikan. Jadi, kami harus mendapatkan keterangan, terutama dari Bu Ketua DPRD NTB dan jajaran terkait dengan pertanggungjawaban gedung," ucap dia.
Dari keterangan Ketua DPRD NTB dan jajaran, lanjutnya, polisi akan mengorek perihal kerugian yang muncul dari insiden pembakaran gedung dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Karena naik penyidikan itu harus ada nilai kerugian terlebih dahulu. Berapa nilainya, apa saja yang dibakar dan bagaimana tindak lanjutnya," kata Regi.
Baca juga: Polisi panggil Ketua DPRD NTB terkait gedung dibakar saat demo
Dia menerangkan penanganan kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Salah satu kelengkapan berkas sudah didapatkan kepolisian, yakni hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, Regi menyatakan bahwa pihaknya telah menyimpulkan penanganan kasus ini mengarah pada penelusuran peran pelaku pembakaran gedung.
"Arah penyelidikannya ini ke siapa yang membakar," ucap dia.
Kepolisian menyimpulkan hal tersebut dengan memperkuat alat bukti dari pemeriksaan rekaman CCTV maupun video masyarakat.
"Jadi, ini bukan reaksi spontan, tidak ada pembakaran itu spontan, pasti secara sadar membakar. Kami punya bukti video untuk soal itu," ujarnya.
Dalam sejumlah rekaman video, kata dia, polisi telah menemukan serangkaian aksi pembakaran gedung.
"Kami punya video bagaimana cara mereka membakar. Ada beberapa yang membakar dari bawah dan ada yang melempar pakai botol," kata Regi.
Lebih lanjut, Regi mengakui aksi pembakaran gedung DPRD NTB dalam unjuk rasa tersebut karena lemahnya pengamanan dengan jumlah massa aksi lebih banyak dibandingkan personel di lapangan.
"Jadi, bantuan itu 'kan karena ada dua titik aksi unjuk rasa. Bantuan pengamanan datang ke DPRD NTB ketika sudah datang aksi," katanya.
