Mataram (ANTARA) - Akademisi Hukum Tata dan Hukum Administrasi Negara Universitas Mataram (Unram) Agung Setiawan menyoroti fungsi dari keberadaan tim percepatan pembangunan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tupoksi dari tim percepatan pembangunan NTB ini mirip dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah ada, tugasnya juga mirip," kata Agung di Mataram, Jumat.
Dia mengatakan pemerintah NTB harus berhemat dalam menggunakan anggaran karena itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja pemerintah dan pemerintah daerah.
Menurut Agung, pemerintah NTB seharusnya memperkuat OPD yang sudah ada agar APBD bisa dihemat ketimbang mengesahkan tim percepatan pembangunan daerah.
"Hal ini bertentangan dengan Instruksi Presiden, mengapa harus membuat tim baru lagi, apakah OPD yang ada tidak efektif sehingga harus mengeluarkan anggaran untuk membentuk tim baru dari APBD saat efisiensi seperti ini?" ucap Agung.
Baca juga: Tim Percepatan NTB dijamin profesional oleh Wagub
Lebih lanjut dia menyampaikan secara asas legalitas pembentukan tim percepatan pembangunan sah secara hukum, hanya saja pembentukan tim tersebut seharusnya menggunakan Peraturan Gubernur dan bukan melalui Keputusan Gubernur.
Peraturan Gubernur memiliki tingkatan yang lebih kuat dan jelas secara hukum di banding Keputusan Gubernur. Langkah itu juga bisa menjadi bukti bahwa tim yang beranggotakan 15 orang itu memang dibentuk secara serius dan memiliki dasar hukum yang kuat.
"Gubernur NTB harus memastikan terbentuknya tim percepatan tidak mengambil alih tugas dari OPD, juga harus menjabarkan manfaat yang nyata dari tim tersebut karena dibentuk menggunakan APBD," pungkas Agung.
Baca juga: DPRD NTB anggap Tim Percepatan Gubernur sudah representatif
Pada September 2025, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menetapkan sebanyak 15 orang masuk ke dalam tim percepatan untuk membantu tugas dan menyukseskan program prioritas kepala daerah.
Dari 15 orang tersebut ada tiga orang yang menjadi tim sukses pasangan Iqbal-Dinda saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024, sedangkan sisanya merupakan akademisi. Koordinator tim tersebut adalah Adhar Hakim sebagai juru bicara tim sukses Iqbal-Dinda.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB: Profesionalisme Tim Percepatan NTB yang dipertaruhkan
Baca juga: Tim Percepatan NTB, Profesionalisme atau sekadar simbol politik?
