Mataram (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri memastikan tim percepatan yang telah dibentuk akan bekerja secara profesional.
"Mereka akan bekerja secara profesional," ujar Wagub dalam keterangannya di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan tugas dan fungsi 15 orang tim percepatan ini untuk memastikan keberpihakan anggaran yang porsi-nya diharapkan untuk kepentingan masyarakat.
"Mereka akan melakukan penajaman program seperti dengan visi misi misalnya desa berdaya, kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan. Kan baru dikasih SK (surat keputusan)," kata Umi Dinda sapaan Wagub NTB.
Baca juga: Gubernur NTB tetapkan 15 orang tim percepatan, berikut daftarnya
Menurutnya 15 orang tim ini diisi oleh 13 orang birokrat dan akademisi itu akan bekerja secara profesional. Bahkan, keberadaan tim percepatan ini sangat dibutuhkan dalam mempercepat program.
"Kita tentu melihat dulu kinerja-nya ke dinas-dinas untuk menunjukkan sejauh mana mereka bisa membantu Pemprov bekerja dengan baik. Jadi, tidak setara dengan OPD. Karena OPD punya tupoksi sendiri," katanya.
Baca juga: DPRD NTB anggap Tim Percepatan Gubernur sudah representatif
Disinggung terkait banyaknya kritik dari sejumlah kalangan yang mempersoalkan bahwa tim tersebut diisi oleh mantan timses-nya saat Pilkada 2024. Dinda menilai hal yang wajar, namun beberapa kalangan juga melihat tim percepatan ini sudah cukup baik melengkapi program-program yang ada.
"Saya rasa orang akan menilai bagus. Saya berharap semuanya bisa menilai secara positif lah," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD NTB tekankan tim percepatan diisi orang-orang profesional
Baca juga: Pemuda NTB dukung terbentuknya tim percepatan Gubernur
Baca juga: Gubernur Iqbal ajak relawan profesional masuk tim percepat pembangunan di NTB
Berikut daftar tim percepatan yang dibentuk Gubernur NTB:
1. Dr Adhar Hakim (Koordinator)
2. Chairul Mahsul (Wakil Koordinator)
3. Lalu Pahrurrozi (Anggota)
4. Dr. Prayitno Basuki (Anggota)
5. Prof. Ir. Dahlanuddin (Anggota)
6. dr. I Ketut Artastra (Anggota)
7. Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi (Anggota)
8. Prof. Dr. Sitti Hilyana (Anggota)
9. Arum Kusumaningtyas (Anggota)
10. Ir. Giri Arnawa (Anggota)
11. Akhmad Saripudin (Anggota)
12. Ahmad Junaidi (Anggota)
13. Ir. Lalu Martawijaya (Anggota)
14. Esti Wahyuni (Anggota)
15. Dr. Baiq Mulianah (Anggota)
