Lombok Tengah (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait motor salah seorang pasien yang hilang dicuri di area parkir rumah sakit di daerah setempat.
"Pihak pengelola parkir telah menyatakan kesediaan untuk memberikan ganti rugi atas kehilangan yang dialami oleh korban, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap pelayanan di rumah sakit," kata Direktur RSUD Praya Dokter Mamang Bagiansyah di Lombok Tengah, Sabtu.
Ia mengatakan pengelolaan parkir RSUD Praya sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga yang telah menjalin kerja sama resmi melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Pihak ketiga tersebut bertanggung jawab penuh atas sistem, keamanan dan pengawasan kendaraan di area parkir RSUD Praya," katanya.
Ia mengatakan laporan kepada pihak kepolisian merupakan bagian dari prosedur perusahaan dalam melakukan penelaahan dan pengambilan keputusan terkait kompensasi yang layak diberikan kepada korban.
Baca juga: Parkir RSUD Praya diperluas, Pemkab Loteng siapkan Rp17 Miliar
RSUD Praya telah berperan aktif dalam memfasilitasi proses klarifikasi dan koordinasi antara pengelola parkir, pihak keamanan, dan korban, guna memastikan penyelesaian yang adil, transparan dan sesuai prosedur.
"Investigasi internal oleh pengelola parkir telah dilakukan untuk menelusuri kronologi kejadian dan memastikan tindak lanjut yang tepat," katanya.
Manajemen RSUD Praya berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh layanan, termasuk fasilitas pendukung seperti parkir, berjalan dengan aman, tertib dan sesuai standar pelayanan publik.
"Manajemen rumah sakit juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan insiden ini kepada pihak berwenang serta pengelola parkir yang bertanggung jawab langsung," katanya.
Baca juga: DPRD minta lahan parkir di RSUD Praya Lombok Tengah diperluas
RSUD Praya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan pendampingan bila diperlukan. Pelayanan kesehatan kepada pasien tetap menjadi prioritas utama.
"Pasien yang mengalami insiden tersebut diketahui telah beberapa kali menjalani perawatan di RSUD Praya, termasuk perawatan intensif selama kurang lebih 1,5 bulan," katanya.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan pihak RSUD Praya.
“Alhamdulillah, memuaskan,” ujar ayah dari pasien yang dirawat.
Pernyataan tersebut menjadi bukti bahwa RSUD Praya tetap profesional dan konsisten dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
"Dengan klarifikasi ini, diharapkan informasi yang beredar dapat kembali pada konteks yang sebenarnya dan tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait tanggung jawab pengelolaan parkir di lingkungan RSUD Praya," kata Mamang.
