Delapan negara siap tangkap Benjamin Netanyahu kejahatan perang

id Benjamin Netanyahu,Gaza,Palestina,Israel,Penangkapan

Delapan negara siap tangkap Benjamin Netanyahu kejahatan perang

Arsip - Presiden AS Donald Trump menyambut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih di Washington D.C., Amerika Serikat (4/2/2025). (ANTARA/Xinhua/Hu Yousong/aa.)

Teheran (ANTARA) - Delapan negara menyatakan siap untuk menangkap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang yang mereka lakukan di Jalur Gaza.

Menurut Al Jazeera, Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada telah menyatakan kesediaan mereka untuk menangkap Netanyahu atas genosida dan kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.

Sebelumnya Kantor Kejaksaan Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza, termasuk Netanyahu, pemimpin perang Yisrael Katz dan juga kepala staf umum Eyal Zamir.

Mereka semua dilarang memasuki wilayah dan bahkan melintasi wilayah udara Turki.

Baca juga: Demo pro-Palestina di Barcelona ricuh

Pada Desember 2023 Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel karena dinilai melanggar Konvensi Genosida dalam perlakuannya terhadap warga Palestina di Gaza.

Sejak itu sejumlah negara lainnya termasuk Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki mendukung gugatan tersebut.

Baca juga: Prabowo di KTT Gaza komitmen Indonesia wujudkan perdamaian Palestina-Israel

Pada November 2024 Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan pemimpin perang Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sumber: IRNA-OANA

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.