Realisasi PNBP KI cerminkan peningkatan kepercayaan publik

id Menkum ,DJKI, Kekayaan Intelektual, PNBP

Realisasi PNBP KI cerminkan peningkatan kepercayaan publik

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 di Jakarta, Senin (15/12/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kekayaan intelektual (KI) serta capaian penyelesaian permohonan kekayaan intelektual mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem pelindungan kekayaan intelektual nasional.

"Hal tersebut tidak lepas dari konsistensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memperkuat transformasi digital, mempercepat layanan, serta menjaga integritas dan akuntabilitas," kata Supratman dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 di Jakarta, Senin (15/12), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat realisasi PNBP dari layanan kekayaan intelektual pada DJKI pada Januari hingga 8 Desember 2025 mencapai Rp893,35 miliar atau naik 4,16 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp857,7 miliar.

Di bidang KI, Kemenkum telah berhasil menyelesaikan permohonan sebanyak 385.675 yang terdaftar dan tercatat dari total penerimaan permohonan sebesar 372.760. Capaian tersebut tercatat meningkat dibanding tahun 2024 sekitar 15,12 persen, di mana tahun 2024 pada periode yang sama penyelesaian permohonan kekayaan intelektual yang diselesaikan sebesar 330.521.

Supratman menilai, penguatan kinerja di bidang kekayaan intelektual merupakan bagian penting dari agenda reformasi hukum nasional.

Baca juga: Menkum meminta Perpol 10/2025 dan Putusan MK 114/2025 tidak diperdebatkan

Dirinya menegaskan, sistem kekayaan intelektual yang kuat tidak hanya berfungsi memberikan pelindungan hukum, tetapi juga harus mampu mendorong pemanfaatan ekonomi inovasi dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Baca juga: Menkum temui perwakilan China-ASEAN menggalang dukungan soal royalti

Maka dari itu, Menkum memberikan apresiasi atas kinerja DJKI yang menunjukkan hasil nyata dan terukur. Disebutkan bahwa capaian DJKI sepanjang tahun 2025 menjadi contoh konkret bagaimana pengendalian kinerja mampu menghasilkan layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

“Penyelesaian permohonan kekayaan intelektual mampu melampaui jumlah permohonan yang masuk serta memberikan kontribusi signifikan terhadap PNBP,” ujar dia.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.