Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus divestasi saham perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara dan belum naik ke tingkat penyidikan sehingga belum ada penetapan tersangka.
"Saya jelaskan sekali lagi, itu di KPK masih tingkat penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara gubernur, bupati dan wali kota dengan Bank NTB Syariah, serta Badan Pertanahan Nasional, tentang penggunaan alat rekam pada transaksi usaha untuk pajak daerah secara daring (online) se-NTB.
Ia mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi di KPK berbeda dengan di kejaksaan dan kepolisian.
Dalam proses penyelidikan di kepolisian dan kejaksaan bisa membuat seseorang menjadi tersangka. Namun jika tidak ditemukan tersangka atau pelakunya, dua institusi penegak hukum tersebut punya kewenangan memberhentikan penyelidikan.
Sementara di KPK, kata Basaria, tidak punya kewenangan memberhentikan penyelidikan. Maka pada saat tingkat penyelidikan, dua alat bukti harus sudah pasti agar bisa naik ke tingkat penyidikan.
Sebab, jika sudah naik ke tahap penyidikan, KPK tidak boleh berhenti dan harus terus memproses kasus tersebut.
'Sepanjang dua alat bukti itu belum ditemukan, maka tidak naik ke penyidikan. Jadi cukup jelas, yang pasti belum dua," ujarnya.
KPK telah memeriksa TGH Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), dan H Muhammad Amin, ketika masih menjabat sebagai Gubernur NTB, dan Wakil Gubernur NTB, pada 2018.
Diketahui, PT Daerah Maju Bersaing (DMB), milik Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Sumbawa, memiliki saham PT Newmont Nusa Tenggara sebesar enam persen.
PT DMB bersama PT Multi Capital mengakuisisi total 24 persen saham Newmont melalui konsorsium PT Multi Daerah Bersaing. Dari total saham tersebut, sebesar enam persen dimiliki PT DMB, dan 16 persen milik PT Multi Capital.
Berita Terkait
KPK membantah rekrutmen calon pimpinan dan dewas sepi
Rabu, 3 Juli 2024 7:50
Kejagung memastikan hubungan dengan KPK baik-baik saja
Selasa, 2 Juli 2024 16:38
Sebanyak 100 tersangka korupsi yang ditangani KPK selama 2024
Senin, 1 Juli 2024 12:08
Membangun peradaban antikorupsi di setiap anak bangsa
Senin, 1 Juli 2024 7:55
Modus korupsi bansos presiden kurangi kualitas demi keuntungan
Jumat, 28 Juni 2024 20:11
SYL sebut tuntutan 12 tahun penjara tak pertimbangkan posisinya
Jumat, 28 Juni 2024 19:52
KPK menyatakan banding atas vonis Karen Agustiawan
Jumat, 28 Juni 2024 19:50
KPK tetapkan sembilan tersangka dugaan korupsi proyek pengerukan pelabuhan
Kamis, 27 Juni 2024 13:33