Dompu, NTB (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat mengerahkan 5.201 petugas lapangan untuk melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026, yang berlangsung di seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya.
Kepala BPS NTB Wahyudin mengatakan jumlah petugas terbesar berada di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 1.339 orang, sedangkan yang paling sedikit berada di Kota Bima dengan 133 orang.
"Total petugas Sensus Ekonomi 2026 di NTB sebanyak 5.201 orang. Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah dengan jumlah petugas terbanyak, sementara Kota Bima paling sedikit," ujarnya saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Bupati Dompu, NTB, Rabu.
Ia mengatakan seluruh petugas telah mengikuti pelatihan selama tiga hari untuk memastikan proses pendataan berjalan sesuai standar statistik dan menghasilkan data berkualitas.
"Seluruh petugas sudah dibekali pelatihan agar mampu melaksanakan pendataan secara profesional sehingga data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Wahyudin.
Wahyudin menyatakan pelaksanaan SE 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang menugaskan BPS menyelenggarakan tiga sensus nasional secara berkala, yakni Sensus Penduduk pada tahun yang berakhir angka nol, Sensus Pertanian pada tahun yang berakhir angka tiga, dan Sensus Ekonomi pada tahun yang berakhir angka enam.
Baca juga: BPS NTB kerahkan 5.201 petugas untuk Sensus Ekonomi 2026
"SE 2026 merupakan sensus ekonomi kelima sejak pertama kali dilaksanakan pada 1986 dan digelar setiap 10 tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh aktivitas ekonomi masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, salah satu perbedaan utama SE 2026 dibandingkan sensus ekonomi sebelumnya adalah cakupan pendataan yang juga meliputi sektor pertanian.
Baca juga: Wabup Dompu: Jangan takut dan ragu berikan data untuk Sensus Ekonomi 2026
"Pada sensus ekonomi sebelumnya sektor pertanian tidak dicakup karena sudah ada Sensus Pertanian tersendiri. Namun, pada SE 2026 seluruh aktivitas ekonomi masyarakat akan dicatat, termasuk sektor pertanian, karena itu merupakan amanat undang-undang," katanya.
Pewarta : Nur Imansyah/Ady Ardiansah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026