Jakarta, 16/1 (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok dan Mataram menjadi percontohan program 10 juta sambungan baru bersama dengan 19 PDAM lain di seluruh Indonesia.

Wakil Presiden, M Jusuf Kalla memutuskan 19 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi percontohan untuk program 10 juta sambungan baru.

  "Tadi, Wapres memutuskan 19 PDAM menjadi percontohan untuk proyek 10 juta sambungan ini," kata Ketua Umum Persatuan PDAM Seluruh Indonesia (Perpamsi), Ahmad Mardju Kodri usai rapat bersama Wapres di Jakarta, Kamis (15/1).

   Rapat yang membahas proyek 10 juta sambungan baru tersebut dipimpin Wapres Jusuf Kalla dihadiri pula Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri PU, Joko Kirmanto serta Kepala Bappenas, Paskah Suzetta.

   Menurut Mardju Kodri, ke 19 PDAM tersebut antara lain Surabaya, Palembang, Bandung, Kabupaten Bandung, Padang, Bogor, Ciamis, Bekasi, Tangerang, Serang, Mojokerto, Medan, Pemalang, Garut, Banjarmasin, Lombok dan Mataram.

  "Ke 19 PDAM tersebut targetnya mencapai 825 ribu sambungan baru dalam lima tahun," kata Mardju Kodri.

   Dalam rapat tersebut, tambah Marjdu Kodri, Wapres menekankan bahwa program 10 juta sambungan baru harus bisa segera direalisasikan. Wapres, tambahnya, meminta Perpamsi dalam satu bulan ke depan sudah bisa menandatangani perjanjian kredit dengan perbankan.

   "Dari 19 PDAM tersebut, 12 diantaranya mengajukan pinjaman ke perbankan untuk investasi, sedang sisanya menggunakan dana sendiri," katanya.

   Untuk proyek 10 juta sambungan baru dalam waktu lima tahun dibutuhkan dana investasi sebesar Rp10 triliun. Dengan penyertaan modal pemerintah kabupaten/kota dan propinsi sebesar Rp1,2 triliun. Beberapa perbankan nasional seperti Bank Mandiri, Bank BNI dan asosiasi perbankan daerah menyatakan siap mendanai proyek tersebut.

  "Tadi rapat juga memutuskan bahwa pemerintah akan berikan jaminan dan berikan subsidi bunga. Jadi nanti hutang yang dibayar berdasarkan BI-rate, sedangkan bunga sisanya ditanggung oleh pemerintah," kata Marjdu Kodri.

   Menurut Mardju Kodri, untuk payung hukumnya pemerintah mempersiapkan Perpres untuk pembayaran selisih bunga komersial yang ditanggung pemerintah. Subsidi bunga tersebut, tambah Kodri akan ditanggung sebesar 3 s/d 4 persen melalui APBN.

  "Wapres juga perintahkan Mendagri untuk membuat surat edaran ke seluruh Pemda yang memiliki PDAM agar tidak menyetorkan PAD ke daerah selama PDAM tersebut belum memiliki sambungan 80 persen," katanya.

   Hingga saat ini, Perpamsi baru melayani 29 persen penduduk Indonesia. Hal itu sangat jauh tertinggal jika dibandingan dengan PLN yang telah melayani 64 persen dan Telkom yang mencapai 50 persen.(*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026