TAUFIQ: NAIKKAN GAJI PNS DULU BARU MENTERI

id



Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR Taufiq Kiemas meminta sebelum menaikkan gaji menteri sebaiknya menaikkan dulu gaji PNS golongan satu sampai empat yang jumlahnya sekitar empat juta orang.

Taufiq juga yakin pemerintah tak mau sembarangan menaikkan gaji menteri pejabat, baik gubernur maupun menteri. "Ya, nggak berani dong pemerintah menaikkan gaji cuma buat gubernur dan menteri saja," tambahnya.

Selain gaji PNS golongan bawah, kata Suami Megawati ini, sebaiknya pemerintah juga menaikkan gaji TNI/Polri dulu dari pangkat yang terkecil lalu ke pangkat yang lebih tinggi.

"Naikkan juga gaji TNI/Polri dulu, dari yang pangkat rendah sampai yang tinggi. Itulah saya bilang, tidak mungkin pemerintah berani menaikkan gaji mereka (pejabat) dulu baru yang lain," katanya.

Ketika menyinggung soal pegawai honorer, Taufiq juga membenarkan pegawai honorer juga mesti diperhatikan nasibnya sehingga mereka merasa dihargai oleh pemerintah. "Iya dong termasuk juga honorer dan pensiunan. Mesti naik dulu itu. Pemerintah meski begitu," katanya.

Yang jelas, tambah Taufiq lagi, kalau semua pegawai dari yang paling kecil sampai ke golongan besar sudah dinaikkan wajar saja yang 34 menteri itu dan 33 gubernur itu naik gaji. "Kalau semua itu sudah dinaikkan, gaji pejabat wajar dinaikkan," katanya.

Ketua Ketua DPR Marzuki Alie menilai masih wajar gaji menteri naik. Alasannya tanggung jawab menteri kepada negara sangat besar.

"Menteri itu tanggung jawabnya republik ini. Jangan kita bandingkan menteri dengan buruh pabrik. Menteri itu mikir negara, mikir republik ini," katanya.

Menurut Marzuki, tidak gampang menjadi menteri yang sibuk mengurusi negara, terutama mereka yang kebagian jaga di departemen anggaran. Menteri-menteri itu, kata Sekjen Partai Demokrat ini, pantas diberi reward karena telah bekerja keras.

"Menteri itu kerja nggak terukur jamnya. Kita sudah tidur mereka masih kerja, masih rapat di Cikeas, rapat ini, rapat itu," katanya.

Ia mengatakan negara membayar para menteri puluhan juta per bulan itu pantas atas dasar profesionalitas. Seorang profesional bahkan bisa dibayar lebih dari standar gaji menteri Rp20 juta. "Profesional saja lebih dari Rp100 juta," katanya.(*)