Polda NTB mengusut proyek dermaga Waduruka bernilai miliaran

id proyek dermaga,polda ntb

Polda NTB mengusut proyek dermaga Waduruka bernilai miliaran

Pejabat BPBD NTB yang bertindak sebagai PPK proyek rehabilitasi dermaga Waduruka, Mustakim, ketika ditemui wartawan di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa (2/7/2019). (ANTARA/Dhimas BP)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, mengusut proyek rehabilitasi dermaga Waduruka bernilai miliaran rupiah yang kabarnya terbengkalai karena ditinggal kabur pihak kontraktor pelaksana.

Penanganannya terungkap dari salah seorang pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB yang mengaku memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, pada Selasa (2/7) siang.

Kepada wartawan, pejabat BPBD NTB yang belakangan diketahui bernama Mustakim ini bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen proyek di tahun 2018 tersebut.

"Iya jadi ini cuma klarifikasi saja. Biasa namanya juga laporan masyarakat," kata Mustakim yang ditemui wartawan sebelum menghadap penyidik tipikor di lantai dua Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa.



Kemudian saat disinggung perihal masalah pembangunannya yang terbengkalai karena ditinggal kabur oleh kontraktor pelaksana, Mustakim enggan memberikan komentar. Justru dari pertanyaan yang dilontarkan wartawan, membuat diri Mustakim nampak gelagapan untuk menjawabnya.

"Saya tidak tahu," ujarnya sembari bergegas ke ruang penyidik tipikor.

Terkait penanganannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin, turut enggan berkomentar.

Namun Syamsudin menegaskan bahwa penanganannya masih dalam tahap verifikasi kepada para pihak yang turut terlibat serta mengetahui proyek tersebut.

"Ini masih verifikasi, nanti saja," kata Syamsudin.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi LPSE NTB, proyek rehabilitasi dermaga yang berada di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, ini telah dianggarkan melalui APBD NTB Tahun 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp4,8 miliar.

Melalui BPBD NTB, proyek ini ditender pada Juni 2018 dengan jumlah peserta sebanyak 18 perusahaan. Dari serangkaian proses tendernya, muncul nama PT Ambalat Jaya Abadi sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp4,52 miliar.