Jakarta (ANTARA) - Mahasiswa Universitas Halu Oleo Muh Yusuf Kardawi yang tewas saat berunjuk rasa diduga terkena tembakan baru dipukuli oleh oknum personel polisi, berdasarkan laporan investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Kalau kita lihat polisi banyak fokus pada peristiwa (penembakan) La Randi, tetapi kami menduga Yusuf juga. Namun, kami belum tahu apakah itu tembakan langsung atau serpihan proyektil," ujar Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia KontraS Arif Nur Fikri di Jakarta, Senin.
Kontras mendalami peristiwa yang terjadi pada 26 September 2019 di Kendari itu dengan mewawancarai beberapa saksi di lapangan yang melihat penembakan, lembaga perwakilan negara serta tim kuasa hukum dua mahasiswa yang menjadi korban.
Arif menuturkan dari investigasi itu, diduga penembakan pertama terjadi kepada Yusuf Kardawi di pintu samping Dinas Ketenagakerjaan, baru disusul penembakan kepada La Randi yang berjarak ratusan meter dari Yusuf Kardawi.
Salah satu saksi yang diwawancarai KontraS mengaku melihat Yusuf Kardawi terjatuh, tetapi ketika hendak menolong merasa terancam dengan senjata api yang diarahkan kepadanya oleh diduga aparat kepolisian berpakaian preman.
"Saat dia lari dia lihat Randi jatuh tertembak. Ini dikonfirmasi oleh saksi lain. Ada polisi keluar lewat kantor Dinas Ketenagakerjaan menghampiri Yusuf dan melakukan pemukulan," ujar Arif.
Selanjutnya setelah situasi mereda, rekan-rekan Yusuf Kardawi membawanya ke rumah sakit dengan kondisi luka di kepala.
Di sekitar lokasi tersungkurnya Yusuf Kardawi dan La Randi, beberapa saksi menemukan sejumlah selongsong peluru yang kemudian diserahkan kepada Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara.
Barang bukti itu kemudian diserahkan oleh Ombudsman kepada Polda Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, tim investigasi gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara memeriksa 21 saksi untuk mengungkap kematian Yusuf Kardawi dan La Randi. Saksi itu terdiri atas 16 orang dari unsur kepolisian, dua mahasiswa dan tiga warga.
"Penyidik terus bekerja untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap mahasiswa Randi dan penganiaya Muh Yusuf Kardawi. Sudah 16 anggota polisi yang bersaksi dan kemungkinan masih akan bertambah saksi yang dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart.
Berita Terkait
Hendak buka "home industry" sabu-sabu, dua pemuda diantaranya mahasiswa keburu dibekuk
Rabu, 23 September 2020 9:03
KPK akan abadikan nama mahasiswa UHO yang meninggal demo tolak revisi RUU KPK
Kamis, 12 Desember 2019 17:55
Tersangka penembakan mahasiswa Kendari, LPSK meminta publik mengawalnya
Jumat, 8 November 2019 10:34
Brigadir AM jadi tersangka tewasnya 2 mahasiswa UHO
Kamis, 7 November 2019 15:35
Mantan Kasat Reskrim Kendari diadili terkait penembakan mahasiswa
Jumat, 18 Oktober 2019 17:13
Mahasiswa memblokade beberapa titik jalan di Kendari
Kamis, 17 Oktober 2019 19:21
KontraS: penembak mahasiswa UHO harus diproses hukum
Selasa, 15 Oktober 2019 8:11
Enam anggota Polri terkait kematian mahasiswa Kendari dibebastugaskan
Senin, 7 Oktober 2019 12:37