Mataram, 15/2 (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Nusa Tenggara Barat Drs. H. Ali Ahmad mengatakan pejabat akan malas bekerja jika gubernur sering melakukan mutasi.
"Mutasi di kalangan pejabat sebenarnya merupakan hal biasa, namun jika dilakukan terlalu sering menjadi hal yang luar biasa," katanya di Mataram, Senin, menanggapi seringnya mutasi dilakukan Gubernur NTB.
Mutasi terakhir dilakukan Gubernur NTB KH. Zainul Majdi pada Kamis (11/2) dengan mengganti 267 pejabat eselon II, III dan IV. "Ada sejumlah pejabat yang baru saja dimutasi kemudian dimutasi lagi," katanya.
Ia mengatakan mutasi memang bertujuan meningkatkan kinerja pejabat disamping agar pejabat tidak bosan di satu tempat, tetapi kalau dimutasi terlalu cepat membuat pejabat tersebut malas bekerja terutama dalam membuat gagasan.
"Mereka khawatir setelah gagasan dilaksanakan namun belum selesai, mereka sudah dimutasi lagi," katanya.
Anggota Komisi A DPRD NTB H. Rumaksi minta kepada gubernur untuk tidak melalukan sistem coba-coba dalam memutasi pejabat.
"Kalau memutasi dengan sistem coba-coma, akibatnya semua program tidak akan tercapai," katanya.
Misalnya, kata dia, seorang pejabat ditempatkan di salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD), setelah dicoba beberapa bulan dan ternyata tidak berhasil, dicopot lagi atau dimutasi kemudian diganti dengan pejabat yang lain, ini tidak benar.
"Memang mutasi merupakan hal prerogatif gubernur, tetapi dalam memutasi harus sesuai dengan apa yang telah dikaji baparjakat agar tidak salah menempatkan orang," katanya.
Ia mengatakan gubernur dalam memutasi stafnya diharapkan tidak sembarangan, tetapi harus melalui evaluasi.
Meski demikian ia mengingatkan agar mutasi yang dilakukan selama ini menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk bekerja lebih giat dan disiplin sehingga dapat membantu gubernur dalam membangun di daerah ini.
"Jabatan itu bukan warisan, tetapi hanya titipan, sehingga bisa diambil kapan saja jika tidak bisa memelihara titipan itu dengan baik," katanya.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026