Mataram, (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muhammad Zainul Majdi, menuntut agar Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengembangkan "sollution program" atau program yang memberikan solusi dalam hal penanganan kesulitan sosial ekonomi.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abdul Malik, ketika membacakan sambutan Gubernur NTB pada acara pembukaan rapat koordinasi daerah (Rakorda) Dinas Koperasi dan UKM, se-Provinsi NTB, di Mataram (19/2).
"Koperasi dan UMKM bukan hanya harus mampu berperan optimal dalam menciptakan peluang usaha ekonomi yang lebih besar, melainkan juga dituntut peranannya dalam mengembangkan "sollution program" di tengah berbagai kesulitan sosial ekonomi yang dihadapi masyarakat," ujarnya,
Ia mengatakan, salah satu kebijakan pemerintah adalah memberdayakan koperasi dan UMKM sebagai pelaku ekonomi yang tangguh, unggul dan produktif, berdaya saing dan mandiri, sehingga diharapkan mampu berperan utama dalam perekonomian daerah dan nasional.
Dilihat dari potensi ekonomi daerah, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku perekonomian di NTB sebagian besar atau 99 persen merupakan Badan Usaha Koperasi dan UMKM.
"Dengan potensi yang cukup besar itu, jika pengelolaannya dilakukan dengan baik tentu akan membuka peluang yang lebih luas kepada masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam berbagai usaha ekonomi produktif dalam wadah koperasi dan UMKM," katanya.
Malik menyebutkan, jumlah koperasi di NTB sampai akhir 2008 sebanyak 3.007 unit. Mengalami peningkatan sebanyak 109 unit (3,76 %) dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sedangkan jumlah UMKM dalam sepuluh tahun terakhir (data sensus BPS 2006) sebanyak 544.607 unit.
Jumlah UMKM itu mengalami peningkatan sebanyak 230.387 unit (73,33 %) dibandingkan dengan jumlah UMKM tahun 1996 sebanyak 314.220 unit.
"Perkembangan koperasi dan UMKM itu tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya pembinaan dan kemitraan yang sudah dilakukan selama ini, terutama dalam bentuk dukungan modal dan pembinaan," ujarnya.
Malik mengatakan, pemberdayaan koperasi dan UMKM perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim usaha yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan perlindungan dan pengembangan usaha yang seluas-luasnya.
Hal itu perlu dilakukan agar mampu meningkatkan kedudukan, peran dan potensi koperasi dan UMKM dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, peciptaan lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan.
"Bila kita ingin melihat koperasi dan UMKM dapat berkembang dan eksis di tengah persaingan global sangat dibutuhkan penyediaan dana perkuatan modal yang cukup besar," ujarnya.
Malik mengakui kalau pihaknya selama ini belum memberikan dana perkuatan modal sesuai dengan kebutuhan koperasi dan UMKM untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas usahanya.
Hal itu disebabkan karena anggaran yang dimiliki pemerintah provinsi yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) serta pendapatan asli daerah (PAD) masih relatif kecil.
Demikian juga dengan bantuan perkuatan modal dari Kemenkop dan UKM berupa modal kerja dan sarana usaha maupun dana dekonsentrasi masih sangat dibutuhkan.
"Namun demikian, saya ingin mengingatkan bahwa dukungan dana dan permodalan yang besar belum tentu akan menjamin terwujudnya keberhasilan usaha koperasi dan UMKM manakala tidak didukung penyiapan sumberdaya manusia dan manajemen pengelolaan yang baik," kata Malik.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026