Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium LSM Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengapresiasi tindakan menyerahkan diri yang dilakukan orang yang diduga pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"IPW mengapresiasi kedua anggota Brimob tersebut meski terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel jadi melebar ke mana-mana," kata Neta saat dihubungi, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa terduga pelaku penyiraman adalah anggota Polri berpangkat brigadir dari satuan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diantarkan oleh salah seorang temannya yang juga merupakan anggota Brimob di Kelapa Dua.
"Teman pelaku ini yang mengantarkan pelaku ke rumah Novel. Namun, dia tidak mengetahui bahwa pelaku akan menyerang Novel," papar Neta.
Dari informasi yang dihimpun IPW, motif pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel adalah karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel.
"Tidak diketahui kenapa yang bersangkutan dendam terhadap Novel," katanya.
IPW berharap agar kasus teror terhadap Novel Baswedan ini segera dapat dituntaskan dengan transparan kepada publik.
Berita Terkait
Novel Baswedan mendukung Polri tuntaskan pengusutan terhadap Firli Bahuri
Selasa, 21 November 2023 5:32
75 pegawai KPK tidak penuhi syarat jadi ASN resmi dinonaktifkan
Selasa, 11 Mei 2021 21:19
Pertanyaan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK dinilai janggal
Rabu, 5 Mei 2021 5:56
Pakar: Cuitan Novel Baswedan soal wafatnya Ustadz Maaher merupakan pendapat
Sabtu, 13 Februari 2021 14:59
Penyidik KPK Novel Baswedan terkonfirmasi positif COVID-19
Jumat, 28 Agustus 2020 11:40
Almarhum jaksa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terinfeksi COVID-19
Rabu, 19 Agustus 2020 6:14
Jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia
Senin, 17 Agustus 2020 19:13
Vonis penyerang Novel Baswedan dibacakan pada 16 Juli 2020
Senin, 29 Juni 2020 16:19