Jakarta (ANTARA) - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendukung Polri untuk segera menuntaskan pengusutan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," kata Novel dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu mengatakan narasi serangan balik koruptor yang disampaikan Firli terkesan mengada-ada.
"Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor fights back," ujarnya.
Lebih lanjut Novel mengatakan pernyataan Firli tersebut seakan menjadikan KPK sebagai tameng dan mengesankan bahwa dirinya tidak bermasalah, melainkan KPK yang sedang bermasalah.
"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri," kata Novel.
Sementara itu, Firli Bahuri dalam konferensi persnya menyatakan tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli menuding kasus tersebut merupakan serangan balik dari para koruptor.
"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Baca juga: IM57+ meminta Firli Bahuri hentikan mainkan diksi serangan balik koruptor
Baca juga: Bupati Sumbawa Barat dapatkan penghargaan MCP KPK
Firli mengungkapkan tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk tindak pidana korupsi bukanlah perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor. Firli pun memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin, untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah. Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
Berita Terkait
KPK tinjau pelaksanaan desa antikorupsi di Desa Peliatan
Jumat, 8 November 2024 7:05
Eks Ketua DPRD Jawa Timur diperiksa KPK soal proses dana hibah
Kamis, 7 November 2024 18:32
KPK sebut Sahbirin masih berada di Indonesia
Kamis, 7 November 2024 5:45
KPK periksa tim penerima hasil kerja pengerukan Pelabuhan Benoa-Bali
Rabu, 6 November 2024 20:04
Kaesang jet trip not gratification
Rabu, 6 November 2024 6:48
KPK-Maruarar Sirait bahas tanah koruptor
Rabu, 6 November 2024 6:39
KPK ingatkan pejabat baru penuhi kewajiban LHKPN
Senin, 4 November 2024 7:54
KPK: Penggunaan jet pribadi Kaesang bukan gratifikasi
Sabtu, 2 November 2024 16:16