Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Mochamad Sueb (kiri) secara simbolis memberikan surat remisi "Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1935" kepada sejumlah perwakilan narapidana di Lapas Mataram, NTB, Rabu (13/3). Dari 1.783 orang penghuni Lapas yang tersebar di wilayah NTB sebanyak 25 orang narapidana mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1935.FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/ed/nz/13.