Pemimpin Kantor Cabang BRI Bajawa, Kariahenta Tarigan, mengatakan pihaknya berempati kepada keluarga dan pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa tersebut. “BRI menyampaikan duka cita yang mendalam serta berempati kepada keluarga dan pihak-pihak yang terdampak,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Terkait penyaluran PIP, BRI menyatakan berperan sebagai bank penyalur sesuai penugasan dan ketentuan pemerintah. Menurut BRI, pihaknya tidak melakukan penolakan terhadap pencairan dana PIP yang diajukan oleh orang tua penerima, namun meminta agar dokumen persyaratan dilengkapi.
BRI menyebut hingga saat ini pihak yang bersangkutan belum kembali ke kantor cabang untuk melanjutkan proses pencairan setelah diminta melengkapi dokumen.
Selain itu, BRI menegaskan seluruh proses pencairan dana PIP dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking) dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Proses penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima manfaat yang telah ditetapkan instansi berwenang serta mengikuti prosedur operasional dan regulasi yang berlaku.
Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2026
