#ANCAMAN PIDANA

Kumpulan berita ancaman pidana, ditemukan 1304 berita.

Polisi ancam jemput paksa penyewa alat berat PUPR NTB

Kepolisian Resor Kota Mataram mengeluarkan ancaman untuk menjemput paksa penyewa alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ...

Eks suami siri selebgram di Mataram jadi tersangka penganiayaan

Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan pria berinisial AH yang merupakan mantan suami siri selebgram Dwita Qorina Agesti (21) menjadi tersangka penganiayaan. ...

Polisi tetapkan anggota DPRD Lombok Tengah tersangka kasus pemalsuan ijazah

Kepolisian ResorLombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menetapkan seorang anggota DPRD daerah setempat berinisial LN sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C tahun ajaran 2007. ...

Standar ganda melindungi yang bersalah

Tanggal 7 Oktober 2023 merupakan hari di mana Israel melakukan serangan ke Jalur Gaza setelah kelompok Hamas melakukan serangan lintas batas sebagai salah satu bentuk perjuangan Palestina melawan ...

KPAI tekankan peran semua pihak cegah kekerasan seksual

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan perlunya semua pihak mengambil peran dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. "Kita tidak boleh lengah hanya mengurusi ...

BNPT tingkatkan kemampuan agen intelijen

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI meningkatkan kemampuan agen intelijen Provinsi Bali dalam mendeteksi dan mengawasi ancaman teror sebagai komitmen untuk terus membangun kesiapsiagaan ...

KAI catat 535 kejadian tabrakan kereta api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 535 kejadian tabrakan atau 'temperan' kereta api sepanjang Januari hingga Agustus 2024, yang melibatkan kendaraan atau orang di berbagai ...

MK: Orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidana

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana, sebab tindakan tersebut termasuk dalam Pasal 330 ayat (1) Kitab ...

BNN musnahkan 15 kilogram sabu dan 48.574 butir pil ekstasi

Badan Narkotika Nasional (BNN RI) memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogramdan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram. “Pada ...

Sebanyak 32 perkara diselesaikan melalui restorative justice

Kejaksaan Agung (Kejagung ) menyetujui sebanyak 32 perkara tindak pidana dari berbagai daerah diselesaikan melalui restorative justice setelah ada perdamaian kedua belah pihak. Jaksa Agung Muda ...