Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menetapkan seorang anggota DPRD daerah setempat berinisial LN sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C tahun ajaran 2007.
"Kami menetapkan saudara LN sebagai tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan maupun penyidikan dan memintai keterangan beberapa saksi, termasuk ahli," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah Inspektur Polisi Satu Luk Luk il Maqnun di Lombok Tengah, Rabu.
Ia menjelaskan penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Lombok Tengah berinisial LN itu didasarkan atas beberapa bukti dan diperkuat keterangan beberapa saksi, termasuk ahli hukum pidana dari sejumlah perguruan tinggi.
“Selama kasus ini berlangsung, kami telah memeriksa total 17 orang saksi, termasuk ahli pidana dari dua universitas,” jelasnya.
Baca juga: Polda NTB berkoordinasi dengan Bareskrim terkait kasus ijazah palsu caleg
Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah telah melakukan gelar perkara pada Sabtu (5/10) dan selanjutnya menetapkan legislator berinisial LN sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah.
Kasat Reskrim menyampaikan tersangka dikenakan Pasal 266 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Untuk saudara LN telah kami layangkan surat pemanggilan tersangka pertama yang akan dihadiri pada Jumat, 11 Oktober 2024," katanya.
Baca juga: Polda NTB gandeng Unud Bali periksa kasus ijazah palsu caleg Lombok Tengah
Sementara itu, Kepala Polres Lombok Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Hidayat mengatakan kasus ini merupakan bagian dari konsistensi jajaran kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kalau itu benar, kami katakan benar, kalau itu salah, kami katakan salah," jelasnya.
Kapolres pun meminta semua pihak untuk menerima putusan ini dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Polisi butuh pendapat ahli pada kasus ijazah palsu caleg
Baca juga: Polda NTB siap gelar perkara ijazah palsu anggota DPRD terpilih
Baca juga: Yayasan di Lombok Tengah dilaporkan penerbitan ijazah palsu
Berita Terkait
Pilkada Lombok Tengah berjalan aman
Kamis, 28 November 2024 5:13
Polisi tangkap pelaku TPPO di Lombok Tengah
Selasa, 26 November 2024 13:37
Polres Lombok Tengah libatkan 750 personel amankan Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 21:56
Polisi amankan dua orang tersangka TPPO di Lombok Tengah
Rabu, 20 November 2024 12:42
Polres Lombok Tengah jamin penerimaan anggota Polri transparan
Selasa, 19 November 2024 15:45
Polisi selidiki kasus ijazah palsu oknum parpol di Lombok Tengah
Selasa, 19 November 2024 13:37
Polisi gencarkan patroli dini hari jelang Pilkada Lombok Tengah
Senin, 18 November 2024 12:01
Kasus penipuan ketua KPU Lombok tengah tahap penyidikan
Jumat, 15 November 2024 19:47