Tiga terdakwa kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD Nusa Tenggara Barat membantah memberikan uang kepada sejumlah anggota dewan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram, Rabu. ...
Komisi Yudisial RI memantau perilaku hakim dalam perkara dugaan gratifikasi tiga anggota DPRD Nusa Tenggara Barat yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram. ...
Tiga anggota DPRD Nusa Tenggara Barat yang kini berstatus sebagai terdakwa gratifikasi diusulkan berhenti sementara dari lembaga legislatif. Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi ...
Dosen hukum pidana Universitas Brawijaya, Lucky Endrawati, menjelaskan ketentuan alat bukti dalam perkara gratifikasi tiga legislator pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram, Rabu. ...
Tiga legislator yaitu Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim dan Muhammad Nashib Ikroman tetap berstatus terdakwa dalam perkara gratifikasi DPRD NTB meskipun bebas dari tahanan. "Mereka tetap menjadi ...
Majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tiga terdakwa perkara gratifikasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat. Penangguhan penahanan tiga terdakwa Indra Jaya ...
Pejabat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait pidana dari 15 legislator penerima suap dari tiga terdakwa gratifikasi DPRD NTB. Asisten Pidana ...
Anggota Komisi III DPR RI memberi atensi terhadap penanganan kasus dugaan gratifikasi DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Rabu. ...
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara BaratLalu Arif Rahman Hakim dalam kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram mengaku menerima uang ...
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat Baiq Isvie Rupaeda dalam sidang perkara gratifikasi mengakui di hadapan majelis hakim bahwa dirinya tidak ikut terlibat dalam pembahasan ...