Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menginginkan agar para pedagang minuman keras tradisional jenis tuak perlu diberikan sanksi tindak pidana ringan ...
Kepolisian Sektor Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, menyegel dua kafe hiburan malam yang diduga tidak mengantongi izin usaha dari pemerintah daerah."Sementara ini kafenya kami ...
Aparat kepolisian menyita sebanyak 1.433 liter minuman keras tradisional khas Lombok atau dikenal dengan sebutan "brem" yang dibuat dari hasil fermentasi beras ketan. ...
Mataram (Antara NTB)- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram Chairul Anwar menduga daerah ini terindikasi sebagai tempat pembuataan minuman keras tradisional jenis tuak. "Belum lama ini ...
Kepala Kepolisian Sektor Ampenan, Kota Mataram, Kompol R Djoko A, menyebutkan, konsumsi minuman keras di wilayah hukumnya cukup tinggi. "Kota Mataram, khususnya Ampenan, ...
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, siap mensterilkan kota ini dari pedagang minuman keras tradisional atau tuak saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil ...
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mengeluarkan edaran yang melarang pedagang minuman keras tradisional atau tuak berjualan selama pelaksanaan Musabaqah ...
Seluruh sopir angkutan umum di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat yang melayani arus mudik Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah akan dites urine untuk memastikan mereka tidak ...
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyoroti maraknya anak-anak yang bermain petasan menjelang bulan puasa Ramadhan 1437 Hijriah. "Saya ...
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat berkomitmen memberantas produksi minuman keras tradisional terbuat dari air pohon aren dengan kebijakan pemberdayaan ...