Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Hari Brata membeberkan bukti kuat yang menyebutkanMurtedealias Amaq Sinta(34) sebagai korban begal ...
Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang ditetapkan jadi tersangka mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan aparat yang telah menerbitkan Surat Perintah ...
Murtede alias Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berharap bisa bebas murni sebelum persidangan atas kasus yang menimpanya setelah ...
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto memberikan saran agar kasus korban begal jadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat diselesaikan dengan cara menjaring aspirasi tokoh masyarakat, ...
Murtede alias Amaq Sinta (34) mengaku heran meski ditebas berkali-kali oleh empat kawanan begal sepeda motornya namun tidak mengalami luka-luka di tubuhnya. "Bukan dua kali (ditebas) tapi ...
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil alih penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat yakni adanya dugaan korban begal membunuh dua dari empat pelaku begal di Kabupaten ...
Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, dua terduga begal yang tewas dari empat pelaku oleh korbannya di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, telah dimakamkan di kampung ...
Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, korban begal inisial S (34) yang sempat ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya dua pelaku begal di jalan raya Desa ...
Akademisi hukum pidana dari Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Taufan Abadi, Rabu, mengatakan korban begal yang membunuh pelaku begal tidak dapat dikenai hukuman pidana karena ...
Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan korban begal inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa ...