Mataram (ANTARA) - Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan korban begal inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya mendatangi, Minggu (10/) dini hari.
"Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," kata Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana saat acara konferensi pers di halaman Polres setempat, Selasa.
Baca juga: Dua pelaku begal di Lombok Tengah tewas ditangan korbannya
Baca juga: Geger, dua mayat pemuda ditemukan di Jalan Desa Ganti Loteng
Dalam kasus tersebut, selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan. Dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan curat.
"Korban begal (Red"pelaku dugaan pembunuhan) dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat 3 melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," katanya.
Ia mengatakan, kasus tersebut masih didalami terus, sehingga akan terungkap di sidang pengadilan apakah bisa dikenakan pasal tersebut atau tidak, meskipun korban melakukan itu untuk menyelamatkan diri dari para pelaku begal.
"Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 tetang overmacht atau force majeure. Tergantung di persidangan nantinya," katanya.
Ia mengatakan, kronologis kejadian itu bermula ketika korban akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya. Selanjutnya di tengah jalan di TKP korban dipepet oleh dua orang pelaku begal dan melakukan perlawanan.
Tidak lama kemudian datang dua teman pelaku dan juga melakukan perlawanan menggunakan sajam.
"Satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begalinisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah di amankan," katanya.
"Barang bukti berupa empat sajam dan tiga unit sepeda motor serta pakain dari korban atau begal," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Praya Timur, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan dua mayat pemuda di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) malam.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui keterangan tertulisnya di Praya Minggu, kemengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, personel bersama langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Anggota langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
Identitas kedua korban yakni P (30) dan OWP (21) merupakan warga Desa Belaka Kecamatan Praya Timur. Keduanya ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dan tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.
Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas menemukan satu unit Sepeda Motor Honda Scopy diduga milik korban, satu buah sabit dan pisau dengan panjang sekitar 35cm. Kedua mayat tersebut ditemukan warga dan sontak membuat warga sekitar panik.
Pihaknya sudah mengevakuasi kedua jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan autopsi guna keperluan penyelidikan.
"Kasus ini masih lidik," katanya.
Berita Terkait
Polri harus punya komitmen berantas begal
Senin, 20 Mei 2024 4:12
Dua timses Bacalon Kepala Daerah Lombok Tengah dibegal saat pasang spanduk
Minggu, 19 Mei 2024 19:08
Pelaku utama begal casis Bintara Polri tewas ditembak
Kamis, 16 Mei 2024 19:08
Polisi identifikasi pelaku pembegalan seorang casis Bintara
Rabu, 15 Mei 2024 16:15
Polisi sebut begal di Kembangan Jakarta Barat terancam 12 tahun penjara
Sabtu, 13 Januari 2024 5:41
Pelajar terlibat tawuran & begal terancam UU Pidana Anak
Selasa, 3 Oktober 2023 5:24
Polisi lumpuhkan seorang pelaku begal di Taman Cibaduyut
Senin, 7 Agustus 2023 18:52
Kawanan perampok minimarket di Karawang terancam penjara 15 tahun
Sabtu, 27 Mei 2023 5:09