Taliwang (ANTARA) - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), HW Musyafirin meminta dukungan kepada masyarakat pemilik lahan yang berada di Kecamatan Maluk agar mendukung usaha Pemerintah Daerah dalam rencana pembangunan Industri Smelter dan Industri Turunannya.
Permintaan tersebut diungkapkan Bupati KSB dalam rapat Evaluasi Progres Pembebasan Lahan dan Fasilitas Pembangunan Industri Smelter di ruang rapat utama Gedung Graha Fitrah, Senin pagi (3/2).
‘’Mohon dukungan bapak-bapak untuk daerah ini, mari kita bangun kesepakatan untuk sama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik,” katanya.
Dijelaskan Bupati, untuk harga pembebasan tanah warga, pihak perusahaan Mana Mineral usa Tenggara (AMNT) sudah memberikan harga yang cukup tinggi dan Bupati berharap masyarakat menerimanya.
“Mari kita sama-sama mendukung hadirnya Kawasan Industri di KSB, karena ini salah satu kebutuhan daerah juga kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Dengan adanya Kawasan Industri Smelter ini, lanjut Bupati, akan membuka lapangan kerja baru yang akan menyerap banyak tenaga kerja dan bermuara pada peningkatan taraf hidup dan ekonomi serta menyejahterakan masyarakat KSB.
Dari 154 hektare lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Industri tersebut, baru 154 hektare yang telah dibebaskan dan sisanya masih 12 hektare dari sekitar enam pemilik lahan.
Hal senada dikatakan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa SIK, pemilik lahan diharapkan untuk bisa melepas lahannya demi kepentingan umum. Kapolres pun menjamin tidak akan ada yang dirugikan dalam pembebasan lahan tersebut.
“Tidak ada yang diintimidasi dan dipaksa-paksa, mari bersama-sama kita bersatu membangun daerah ini untuk kita dan generasi penerus di masa yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD KSB dari daerah pemilihan Maluk dan Sekongkang, M. Saleh, mengajak pemilik lahan untuk merenung karena banyak daerah di Indonesia yang ingin kehadiran Smelter di daerahnya tetapi tidak bisa, sementara KSB tinggal sedikit lagi.
Usulan Pemerintah KSB dan Provinsi NTB Kecamatan Maluk menjadi Kawasan Industri disambut baik Kementerian Perindustrian RI. Pada tanggal 30 Desember 2019 lalu, Kementerian Perindustrian mengusulkan Maluk ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi Kawasan Industri.
PPN/Bappenas RI pun telah memasukkan Maluk menjadi Kawasan Industri dalam rancangan RPJMN 2020-2024. Selanjutnya, penetapan Kawasan Industri akan ditetapkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden yang sedang digodok dan dikabarkan akan ditandatangani akhir Februari.
Permintaan tersebut diungkapkan Bupati KSB dalam rapat Evaluasi Progres Pembebasan Lahan dan Fasilitas Pembangunan Industri Smelter di ruang rapat utama Gedung Graha Fitrah, Senin pagi (3/2).
‘’Mohon dukungan bapak-bapak untuk daerah ini, mari kita bangun kesepakatan untuk sama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik,” katanya.
Dijelaskan Bupati, untuk harga pembebasan tanah warga, pihak perusahaan Mana Mineral usa Tenggara (AMNT) sudah memberikan harga yang cukup tinggi dan Bupati berharap masyarakat menerimanya.
“Mari kita sama-sama mendukung hadirnya Kawasan Industri di KSB, karena ini salah satu kebutuhan daerah juga kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Dengan adanya Kawasan Industri Smelter ini, lanjut Bupati, akan membuka lapangan kerja baru yang akan menyerap banyak tenaga kerja dan bermuara pada peningkatan taraf hidup dan ekonomi serta menyejahterakan masyarakat KSB.
Dari 154 hektare lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Industri tersebut, baru 154 hektare yang telah dibebaskan dan sisanya masih 12 hektare dari sekitar enam pemilik lahan.
Hal senada dikatakan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa SIK, pemilik lahan diharapkan untuk bisa melepas lahannya demi kepentingan umum. Kapolres pun menjamin tidak akan ada yang dirugikan dalam pembebasan lahan tersebut.
“Tidak ada yang diintimidasi dan dipaksa-paksa, mari bersama-sama kita bersatu membangun daerah ini untuk kita dan generasi penerus di masa yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD KSB dari daerah pemilihan Maluk dan Sekongkang, M. Saleh, mengajak pemilik lahan untuk merenung karena banyak daerah di Indonesia yang ingin kehadiran Smelter di daerahnya tetapi tidak bisa, sementara KSB tinggal sedikit lagi.
Usulan Pemerintah KSB dan Provinsi NTB Kecamatan Maluk menjadi Kawasan Industri disambut baik Kementerian Perindustrian RI. Pada tanggal 30 Desember 2019 lalu, Kementerian Perindustrian mengusulkan Maluk ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi Kawasan Industri.
PPN/Bappenas RI pun telah memasukkan Maluk menjadi Kawasan Industri dalam rancangan RPJMN 2020-2024. Selanjutnya, penetapan Kawasan Industri akan ditetapkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden yang sedang digodok dan dikabarkan akan ditandatangani akhir Februari.