Mataram, (ANTARA) - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengefektifkan pengawasan peredaran tabung "liquefied petroleum gas" (LPG) sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen.

         "Kita rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekali seminggu. Tapi kita berharap juga dari masyarakat kalau menemukan kejanggalan dari tabung LPG yang dibeli supaya segera melapor," kata Kepala Diskoperindag Kota Mataram, H. Marzuki Sahaz, di Mataram (9/6).

         Menurut dia, tindakan pengawasan terhadap peredaran tabung LPG perlu dilakukan mengingat saat ini peristiwa meledaknya tabung LPG terjadi di sejumlah daerah. Bahkan merenggut korban jiwa.

         Selain menurunkan tim pengawas dari Bidang Kemetrologian, pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga perlindungan konsumen. Kota Mataram sudah memiliki Badan Perlindungan dan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPPSK).

         "Dalam hal pengawasan dan perlindungan konsumen kita tetap berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang dalam hal perlindungan konsumen," ujarnya.

         Upaya peningkatan pengawasan akan dilakukan mengingat Kota Mataram, akan menjadi wilayah yang paling banyak menerima bantuan program konversi minyak tanah ke gas.

         Meskipun belum ada laporan secara resmi dari pihak Pertamina, upaya untuk melakukan tindakan pengawasan mesti dilakukan sejak dini untuk menghindari adanya oknum yang memanfaatkan momen bantuan pemerintah tersebut.

         "Saya baca di media kalau program konversi minyak tanah ke gas di NTB, segera direalisasikan. Jadi dari sekarang kita harus mengawal program itu termasuk dengan melakukan razia," kata Marzuki.

         Seperti diberitakan sebelumnya, Provinsi NTB memperoleh 80.000 tabung LPG tiga kilogram sebagai bagian dari program konversi minyak tanah ke gas.

         Sebagian tabung LPG isi tiga kilogram tersebut sudah dikirim ke NTB dan disimpan di gudang milik PT Adi Guna.

          Tabung-tabung itu merupakan spek konversi dengan ukuran tiga kilogram. Konversi minyak tanah ke gas di NTB sampai saat ini masih dalam proses kendati belum dipastikan kapan realisasi alokasinya ke masyarakat baik rumah tangga kurang mampu maupun usaha mikro kecil. (*)