Mataram, 16/2 (ANTARA) - Sebanyak 53 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) terjaring operasi kejahatan jalanan yang digelar Polda NTB beserta jajarannya sejak 20 Januari hingga 15 Februari 2009 karena teridentifikasi terlibat berbagai kasus tindak pidana.

         "53 tersangka kejahatan jalanan itu semuanya ditahan untuk  kelancaran proses penyidikan lebih lanjut," kata Direktur Reserse dan Kriminal (Direksrim) Polda NTB, Kombes Pol William Lameng, di Mataram, Senin.

         Kombes Lameng didampingi para penyidik dan Kasubid Publikasi Bagian Humas Polda NTB, Kompol Tribudi Pengastuti, mengatakan 53 tersangka kejahatan jalanan itu terjaring operasi yang dilakukan Polda NTB dan jajaran Polres di wilayah NTB.

         Puluhan tersangka itu terlibat dalam 27 kasus kejahatan jalanan yang  meresahkan masyarakat seperti pemerasan, pencurian dengan pemberatan (curat), perampokan, pembunuhan, penganiayaan, perusakan barang, perampasan dan pencurian sepeda motor (curanmor).

         "Kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Lombok Barat, yakni 12 kasus dan Sumbawa sebanyak tujuh kasus. Kabupaten lainnya berkisar antara dua hingga lima kasus, khusus di Kota Mataram mencuat enam kasus masing-masing tiga kasus yang ditangani Polres Mataram dan tiga kasus lainnya ditangani Polda NTB," ujarnya.    
    Sementara barang bukti hasil kejahatan jalanan yang diungkap Polda NTB beserta jajaran Polres dalam 26 hari kerja itu berupa sepeda motor, perhiasan, telepon genggam, kartu kredit, kayu untuk penganiayaan, truk dan kendaraan roda empat serta barang bukti lainnya hasil kejahatan jalanan.

         Menurut Kombes Lameng, puluhan pelaku kejahatan jalanan itu tetap diamankan selama proses pemberkasan dan tidak akan ada penangguhan penahanan.      
    "Operasi kejahatan jalanan itu pun terus berlanjut meskipun tidak ada lagi dana operasional seperti rentang waktu operasi 20 Januari hingga 15 Februari itu," ujarnya.

         Pihaknya bertekad untuk memberantas kejahatan jalanan agar masyarakat selalu merasa aman dan damai saat berada di luar rumah atau tempat keramaian.

         Ia yakin masih mungkin terjadi kejahatan jalanan karena sejumlah preman berupaya menghindari kejaran petugas saat operasi kejahatan jalanan itu digelar.

         "Kami harap bantuan masyarakat untuk menginformasikan adanya kejahatan jalanan itu agar bisa segera disikapi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.(*)