Taliwang (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Desa Sapugara Bree dan Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat, menemukan narkoba jenis sabu dari tiga pemuda saat hendak cek suhu tubuh.

Ketiga pelaku AG (38) asal desa setempat, serta SP (37) dan RP (30) asal Lombok Timur. 

"Anggota mengamankan pria berinisial SP (37) asal Lombok Timur, dan RP (30) asal Aikmel Lombok Timur," ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, SIK melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Budiman Perangin Angin, di Taliwang, Kamis (16/4). 

Awalnya tim gugus tugas ingin memeriksa suhu badan, tetapi melihat gerak gerik terduga yang ketakutan, maka anggota polres yang bertugas saat itu langsung menggeledah dan ditemukan satu poket sabu yang disimpan di dalam topi terduga. 

Bersama barang bukti poket sabu, polisi juga mengamankan empat lembar plastik klip, handphone, dua korek gas, satu motor yang digunakan terduga dan sejumlah uang. 

Kepada polisi, terduga mengaku barang tersebut miliknya untuk dikonsumsi sendiri. 

Selain di posko Covid-19 Desa Sapugara Bree, Polisi juga mengamankan dua terduga tindak pidana Narkotika di Posko Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Maluk sekitar pukul 20.00 WITA. 

Kepala Desa Sapugara Bree, Andi Subandi, menghimbau warga untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi di dalam masa pandemi Covid-19.

"Harusnya kita bersama-sama berusaha mencegah penyebaran covid-19, malah melakukan hal yang merugikan, ini tidak boleh terjadi lagi," harapnya.

Pewarta : Feri Mukmin Pertama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024