Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus empat pemuda pelaku pembunuhan seorang tukang becak yang terjadi pada akhir 2019 lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat, mengatakan, para pelaku pembunuhan tukang becak bernama Mitudin (39) tersebut sempat kabur ke Pekanbaru untuk bersembunyi.
Keempat tersangka yang sudah ditangkap tersebut masing-masing Yobel Hendrawan Herliyanto (19) warga Grisokdono, Semarang Barat, ACS (17) warga Panggung Lor, Semarang Utara, serta DL (17) dan Nicko Limarga (19) warga Kalibanteng Kulon, Semarang Barat.
"Motifnya ingin menguasai uang milik korban," katanya.
Saat beraksi, lanjut dia, para pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Dari aksinya tersebut, menurut dia, pelaku hanya memperoleh uang Rp7.500 yang dimiliki korban pada saat itu.
Ia menjelaskan pelaku yang beberapa di antaranya masih bersekolah itu memang berniat merampok korban untuk membeli minuman beralkohol.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat, mengatakan, para pelaku pembunuhan tukang becak bernama Mitudin (39) tersebut sempat kabur ke Pekanbaru untuk bersembunyi.
Keempat tersangka yang sudah ditangkap tersebut masing-masing Yobel Hendrawan Herliyanto (19) warga Grisokdono, Semarang Barat, ACS (17) warga Panggung Lor, Semarang Utara, serta DL (17) dan Nicko Limarga (19) warga Kalibanteng Kulon, Semarang Barat.
"Motifnya ingin menguasai uang milik korban," katanya.
Saat beraksi, lanjut dia, para pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Dari aksinya tersebut, menurut dia, pelaku hanya memperoleh uang Rp7.500 yang dimiliki korban pada saat itu.
Ia menjelaskan pelaku yang beberapa di antaranya masih bersekolah itu memang berniat merampok korban untuk membeli minuman beralkohol.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.