Mataram (ANTARA) - Ibu Kandung dari mahasiswi berinisial LNS yang ditemukan tewas tergantung di ventilasi rumah, yakni Siti Akmal, berharap kepada pihak Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk dapat menemukan pelaku dan motif pembunuhan anak bungsunya.

"Jelas ini harus diusut tuntas, siapa pelaku dan apa motifnya," kata Siti Akmal yang ditemui usai menjalani pemeriksaannya sebagai saksi di Mapolresta Mataram, Selasa.

Istri dari Purnawirawan Polri ini mengaku masih berat melepas kepergian anak bungsunya. Meski demikian, Siti yakin dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pendampingan hukum dari Fakultas Hukum Universitas Mataram, kasus ini akan terungkap sampai tuntas.

"Kalau memang dia 'jalan tangan' (meninggal dibunuh) orang lain, hati kecil ini, kasarnya, nyawa dibalas dengan nyawa. Tapi ya kami serahkan ini semua ke polisi, mudah-mudahan kasus ini segera terungkap agar almarhumah bisa tenang," ujarnya dengan nada rintih

Dalam kesaksiannya di hadapan penyidik, Siti Akmal mengaku telah menjawab 43 pertanyaan yang berkaitan dengan kepribadian, keseharian serta kegiatan almarhumah sebelum hilang kabar hingga akhirnya ditemukan tewas pada Sabtu (25/7) lalu.

Dalam kesehariannya, Siti mengatakan bahwa almarhumah adalah sosok anak bungsu yang mandiri dan sayang dengan orang tuanya. Bahkan semasa hidupnya, LNS punya mimpi ingin menjadi dosen.

"Makanya dia lanjut sekolah S2 hukum, dia mau jadi dosen," ucap Siti mengenang masa hidup anaknya yang sebelum meninggal telah diterima kuliah di Program Magister Hukum Unram.

LNS ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu sore (25/7), sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu rumah yang ada di Perumahan Royal Mataram, kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram.

Jenazahnya ditemukan oleh Titi, teman dekatnya dengan kondisi tergantung seutas tali jemuran di ventilasi rumah.

Dari proses penanganannya, jenazah telah diautopsi. Makam LNS digali. Uterus atau rahim dibawa oleh dokter forensik untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasilnya pun telah keluar. Pihak kepolisian telah menerima hasilnya namun belum dapat menjelaskan, melainkan masih menunggu pemaparan lebih lanjut dari dokter forensik.

Namun dari adanya hasil autopsi ini, Polresta Mataram meningkatkan status penanganan kasusnya ke tahap penyidikan. Kenaikan statusnya ditemukan unsur pidana pembunuhan.

Terkait dengan peran tersangka, pihak kepolisian masih belum mau membeberkannya. Melainkan alat bukti yang mengarah kepada dugaan dan peran tersangka masih harus dikuatkan kembali.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto yang dikonfirmasi telah membenarkan terkait kenaikan status penanganan kasus kematian LNS tersebut ke tahap penyidikan.

"Iya, kasusnya sekarang naik penyidikan. Jadi tunggu saja, nantinya pasti kita rilis hasilnya," kata Guntur.
 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024