Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan LNS oleh kekasihnya berinisial R, dari penyidik kepolisian.
Kepala Kejari Mataram Yusuf di Mataram, Jumat, membenarkan bahwa berkasnya diterima dari penyidik kepolisian untuk diteliti oleh jaksa bidang pidana umum.
"Baru hari ini kami terima berkasnya. Sesuai aturan, jaksa punya waktu 14 hari untuk meneliti kelengkapan berkasnya," kata Yusuf.
Namun Yusuf memastikan, penelitian berkasnya akan segera diselesaikan. Karena Yusuf melihat kasus ini cukup menyedot perhatian masyarakat sehingga penanganannnya menjadi atensi kejaksaan.
"Kami upayakan secepatnya. Kami pastikan sebelum 14 hari hasil penelitian berkasnya sudah ada," ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa berkasnya dilimpahkan karena seluruh materi pemberkasannya telah rampung.
Mulai dari keterangan para saksi, tersangka, barang bukti dan juga keterangan dari ahli forensik terkait hasil autopsi jasad LNS, Kadek Adi memastikan semuanya sudah jelas dalam berkas.
Karenanya, berkas dilimpahkan penyidik dengan melihat unsur perbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepada tersangka R.
"Karena penyidik melihat alat bukti terkait unsur perbuatan melawan hukumnya sudah lengkap, makanya kita limpahkan," kata Kadek Adi.
Sebagai tersangka, R disangkakan Pasal 338 Ayat tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi tunggu hasil penelitian berkas tiga tersangka korupsi sumur bor
Selasa, 22 Oktober 2024 13:00
Kejati NTB: Berkas perkara rudapaksa Brigadir TO sudah lengkap
Kamis, 29 Februari 2024 15:20
Penyidik menerima petunjuk jaksa terkait kasus korupsi dana kapitasi
Rabu, 23 November 2022 16:50
Berkas tersangka korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan Mataram dilimpahkan ke jaksa
Kamis, 20 Oktober 2022 18:38
Berkas empat tersangka kasus jagung di NTB masuk tahap penelitian jaksa
Rabu, 21 Juli 2021 15:34
Kejati NTB menyiapkan rangkuman kasus lahan relokasi banjir di Bima
Jumat, 2 Oktober 2020 21:08
Jaksa kembalikan berkas korupsi Kepala Penyedia Perumahan PUPR NTB
Selasa, 19 November 2019 14:41
Penyidik meminta keterangan ahli forensik terkait autopsi jasad LNS
Jumat, 2 Oktober 2020 21:10