Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat memberikan penyidik kepolisian petunjuk baru atas hasil penelitian berkas pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di pesisir pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara.
"Berkas dikembalikan ke penyidik kepolisian dengan petunjuk," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid di Mataram, Rabu.
Perihal materi petunjuk atas berkas perkara milik tersangka Radiet Ardiansyah tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat menyampaikan ke publik karena masih menjadi kewenangan penyidik kepolisian.
"Soal itu, silakan tanya penyidik saja. Intinya ada yang harus dilengkapi," ujar dia.
Baca juga: Polisi gelar dua rekonstruksi kematian mahasiswi di Pantai Nipah Lombok Utara
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean membenarkan terkait adanya pengembalian berkas dari jaksa peneliti. Dia mengatakan ada sejumlah materi penyidikan yang perlu ditambahkan dalam berkas.
"Betul, hanya penambahan saja, dan tidak bisa saya sebutkan," ucapnya.
Kepolisian dalam kasus ini mengungkap Made Vaniradya tewas karena dibunuh rekan prianya Radiet saat pergi berdua ke pantai Nipah. Peran tersangka terungkap sebagai pembunuh dari hasil gelar perkara di Direktorat Reskrimum Polda NTB.
Polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.
Baca juga: Tragedi di Pantai Nipah, Mahasiswi Unram tewas dibunuh rekan pria
Peran Radiet yang sebelumnya sempat ditemukan tidak sadarkan diri di dekat lokasi penemuan jenazah Made Vaniradya itu terungkap dari serangkaian pemeriksaan saksi dan alat bukti lain.
Kapolres menyebutkan sedikitnya ada 36 orang yang menjalani pemeriksaan dan menguatkan peran Radiet sebagai tersangka.
Penetapan Radiet diperkuat dengan keterangan ahli pidana, tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Made Vaniradya, kriminolog, dan hasil uji DNA bercak darah di lokasi penemuan dari Labfor Polda Bali. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tersangka secara tes poligraf dan psikologi.
Tindak lanjut penetapan, kepolisian melakukan penahanan terhadap Radiet yang sebelumnya juga sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka sobek pada bagian kepala.
Kepolisian dalam perkara ini telah mendapatkan kronologis kejadian dari tindak lanjut penemuan jenazah Made Vaniradya pada Rabu pagi (27/8).
Baca juga: Tragedi di Pantai Nipah, Luka yang tersimpan di ruang publik
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, almarhumah pada Selasa sore (26/8) bersama rekannya seorang pria berinisial Radiet terlihat pergi menggunakan kendaraan roda dua dari Unram dengan tujuan pantai Nipah. Niat mereka pergi ingin menikmati senja.
Hingga pukul 24.00 Wita, Made Vaniradya disampaikan pihak keluarga tidak kunjung pulang, sehingga orang tua korban mengecek kepada rekan-rekan kuliah korban.
Mengetahui korban terakhir pergi bersama Radiet menuju pantai Nipah, keluarga kemudian menuju lokasi untuk melakukan pencarian dan menemukan Made Vaniradya sudah tidak bernyawa.
Baca juga: Ini hasil uji DNA kasus kematian mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Baca juga: Labfor Bali uji DNA mahasiswi Unram tewas di pantai Nipah
Baca juga: Mahasiswi Unram ditemukan tewas tengkurap di pesisir Pantai Nipah Lombok Utara
