Mataram (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta keterangan tambahan dari ahli forensik terkait hasil autopsi jasad LNS, yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya berinisial R.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, mengatakan, permintaan keterangan tambahan itu dilakukan sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti.
"Jadi kami diminta mencantumkan keterangan tambahan lagi dari ahli forensik. Karena ada beberapa hal yang dilihat belum lengkap diuraikan dalam berkas," kata Kadek Adi.
Untuk lebih jelasnya, Kadek Adi enggan sampaikan. Namun dia pastikan hal itu masih berkaitan dengan unsur pembuktian pasal yang disangkakan kepada tersangka R.
"Karena itu sudah masuk dalam ranah teknis, untuk lengkapnya kami tidak bisa sampaikan. Tapi yang jelas, apa yang jadi petunjuk jaksa, kami upayakan lengkapi," ujarnya.
Selain keterangan ahli forensik, lanjutnya, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Rekan korban berinisial TT, orang pertama yang menemukan jasad LNS juga masuk dalam agenda pemeriksaan.
"Keterangan masing-masing saksi, ada yang perlu didalami lagi. Pemeriksaannya sekarang sedang berjalan," katanya.
Bukti dokumen keberangkatan tersangka R ke Bali, juga masuk dalam agenda. Begitu pula dengan rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Perumahan Royal Mataram.
"Nantinya, kami lihat kesesuaian bukti-bukti dengan keterangan saksi. Itu yang juga akan menjadi pemenuhan petunjuk-nya," ucap Kadek Adi.
Secara umum, jelasnya, pemenuhan petunjuk jaksa peneliti itu hampir rampung. Dalam waktu dekat, Kadek Adi menargetkan berkas sudah kembali dilimpahkan ke jaksa peneliti.
"Jadi untuk materi formil-nya sudah lengkap, cuma materil-nya yang belum, kami akan segerakan," katanya.
Dalam berkas perkaranya, tersangka R disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Biasa dan Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Berita Terkait
Kejagung dalami sumber dana pengacara Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan
Senin, 28 Oktober 2024 19:47
Polisi ungkap kasus pembunuhan bayi laki laki di Lombok Tengah
Minggu, 27 Oktober 2024 9:02
Tragedi cinta di Bima, seorang gadis tewas dicekik kekasihnya
Senin, 26 Agustus 2024 20:37
KY pecat tiga hakim beri vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan
Senin, 26 Agustus 2024 17:09
Kasus Vina, Saka Tatal diperiksa Bareskrim pada 13 Agustus
Senin, 12 Agustus 2024 13:21
Pegi Setiawan bebas, mengaku diperlakukan baik ditahan
Rabu, 10 Juli 2024 13:44
Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: Warga jangan menggiring opini liar
Selasa, 11 Juni 2024 13:32
Viral kasus pembunuhan Vina, Ning Lia ingatkan sisi bahaya geng motor
Jumat, 31 Mei 2024 7:55